Betang.id – Sebanyak 20 peserta didik jenjang kesetaraan SMP atau Paket B dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pelampang Tarung, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang dilaksanakan selama dua hari. Ketua PKBM Pelampang Tarung, Eka Aprilita Wati, menyatakan bahwa pelaksanaan ANBK berjalan lancar dengan dukungan sistem online dan jaringan internet yang memadai.
“Hari ini adalah hari kedua ANBK yang kami ikuti, dan alhamdulillah semuanya berjalan lancar. ANBK kali ini menggunakan sistem online dan jaringan internet sangat mendukung,” ujar Eka di Sampit pada hari Kamis.
Pelaksanaan ANBK tingkat SMP tahun ini dibagi menjadi tiga gelombang, yaitu gelombang pertama, gelombang kedua, dan gelombang khusus. Sistem pembagian gelombang ini memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan, baik formal maupun non-formal, untuk menentukan waktu pelaksanaan ANBK sesuai dengan kesiapan masing-masing.
Gelombang pertama berlangsung pada 9-10 September, gelombang kedua pada 11-12 September, dan gelombang khusus akan dilaksanakan pada 14-15 September. Eka menyebutkan bahwa sebagian besar PKBM di Kotim baru mulai mengikuti ANBK pada gelombang kedua dan gelombang khusus.
Beberapa PKBM di Kabupaten Kotawaringin Timur yang turut serta dalam gelombang kedua antara lain PKBM Pelampang Tarung, PKBM Sinar Tualan, PKBM Kelapa Gading, dan PKBM Eka Bahurui. Untuk menyelenggarakan ANBK, PKBM Pelampang Tarung memanfaatkan fasilitas laboratorium komputer yang dipinjam dari SMKN 1 Cempaga.
“Meski kami telah mendapatkan bantuan 12 unit laptop dari Dinas Pendidikan, jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk semua peserta didik yang mengikuti ANBK. Oleh karena itu, kami meminjam fasilitas laboratorium dari sekolah lain. Namun, kami berencana untuk mulai menyelenggarakan ANBK secara mandiri pada tahun depan,” tambah Eka.
Dari 20 peserta didik yang mengikuti ANBK Paket B, delapan di antaranya merupakan warga yang putus sekolah di Kecamatan Cempaga, sementara 12 lainnya adalah santri dari Pondok Pesantren Al Mansyur. Eka menjelaskan bahwa PKBM Pelampang Tarung telah menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Al Mansyur selama dua tahun terakhir. Kerja sama ini bertujuan agar para santri dan santriwati dapat mengikuti pendidikan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini memungkinkan mereka untuk memperoleh ijazah yang diakui secara resmi oleh pemerintah, yang setara dengan ijazah pendidikan formal.
Ijazah yang diterbitkan oleh PKBM setara dengan ijazah dari lembaga pendidikan formal, sehingga para santri dapat melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi. Eka juga menyatakan rasa syukurnya karena PKBM Pelampang Tarung dapat memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi masyarakat yang putus sekolah, tetapi juga bagi santri dari pondok pesantren.
“Kami bersyukur bahwa PKBM Pelampang Tarung semakin diminati setiap tahunnya. Pada tahun 2022, jumlah peserta didik kami sebanyak 11 orang, kemudian meningkat menjadi 16 orang pada tahun 2023, dan tahun ini kami memiliki 20 peserta didik. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan semakin tinggi,” ungkap Eka.
Lebih lanjut, Eka menambahkan bahwa hal tersebut sejalan dengan misi PKBM Pelampang Tarung, yaitu membangkitkan semangat belajar di kalangan masyarakat dengan menuntaskan program pendidikan 12 tahun di Bumi Habaring Hurung.
Pelaksanaan ANBK jenjang SMP ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek Nomor 019/H/KP/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional. Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menjelaskan bahwa ANBK bertujuan untuk mengukur hasil belajar kognitif melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang meliputi literasi dan numerasi. Selain itu, hasil belajar non-kognitif akan diperoleh melalui survei karakter dan survei lingkungan belajar (Sulingjar), yang bertujuan untuk menilai kualitas lingkungan belajar di satuan pendidikan.
Irfansyah juga menjelaskan bahwa pelaksanaan ANBK tidak mengharuskan seluruh peserta didik di satuan pendidikan untuk berpartisipasi, karena ANBK menggunakan sistem sampling. Tujuan utama asesmen ini bukan untuk menilai individu siswa, pendidik, atau kepala sekolah, melainkan untuk mendapatkan perbandingan mutu layanan pendidikan antar sekolah atau antar daerah. Hasil asesmen ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di berbagai satuan pendidikan.
“Kami berharap seluruh peserta yang mengikuti ANBK dapat melaksanakannya dengan serius, karena ini merupakan bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian Pendidikan,” pungkas Irfansyah.