Betang.id – Presiden Joko Widodo dengan tulus mendoakan dan memberikan restu terhadap keputusan putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang direkomendasikan oleh Partai Golkar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Dalam sebuah pernyataan, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa sebagai orang tua, tugasnya adalah mendoakan dan merestui keputusan yang diambil oleh Gibran. Ia juga menegaskan pentingnya memberi ruang kepada anak yang sudah dewasa untuk mengelola urusannya sendiri.
Ketika ditanya tentang kepastian bahwa Gibran akan berpasangan dengan Prabowo dalam Pilpres 2024, Jokowi menegaskan bahwa itu adalah wilayah partai politik yang mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres 2024. Ia menghimbau para awak media untuk langsung menanyakan kepada koalisi partai politik yang terlibat.
Perlu diingat bahwa menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, proses pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023. Pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi, yaitu paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Alternatifnya, pasangan calon bisa diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.