Daerah

KPK Evaluasi Kelayakan Desa Bagendang Hilir sebagai Desa Antikorupsi

Avatar of Ahmad Azzam
632
×

KPK Evaluasi Kelayakan Desa Bagendang Hilir sebagai Desa Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
KPK Evaluasi Kelayakan Desa Bagendang Hilir sebagai Desa Antikorupsi

Betang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama kementerian terkait, tengah melaksanakan penilaian terakhir terhadap Desa Bagendang Hilir, yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk menentukan statusnya sebagai kandidat Desa Antikorupsi.

“Hari ini merupakan saat penentuan apakah Desa Bagendang Hilir berhasil memenuhi 18 indikator penilaian Desa Antikorupsi. Kami berdoa semoga hari ini hasilnya bagus, sehingga kami bisa diundang bersama Ketua KPK dalam acara puncak,” kata Ariz Dedy Arham, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, yang merupakan bagian dari Satgas Desa Antikorupsi.

Ariz menekankan bahwa Program Desa Antikorupsi bukanlah kompetisi yang menentukan pemenang. Program ini bertujuan untuk menetapkan desa-desa yang memenuhi standar sebagai Desa Antikorupsi, sehingga dapat dijadikan contoh bagi desa-desa lainnya.

Sejak awal tahun, Desa Bagendang Hilir telah menarik perhatian Satgas Desa Antikorupsi. Desa ini bahkan meraih juara I dalam lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yang kemudian diikuti oleh dua bulan pendampingan intensif dari KPK dan kementerian terkait untuk mempersiapkan diri menghadapi penilaian Desa Antikorupsi hari ini. Penilaian ini melibatkan lima komponen dengan total 18 indikator.

Tim penilai terdiri dari Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Penilaian dimulai pagi ini dan berlangsung hingga sore hari, dengan hasilnya akan diumumkan kemudian. Dari hasil penilaian tersebut, akan diketahui apakah Desa Bagendang Hilir memenuhi syarat sebagai Desa Antikorupsi atau tidak.

Desa Bagendang Hilir berharap dapat memenuhi persyaratan untuk diakui sebagai Desa Antikorupsi. Jika hal ini tidak tercapai, setidaknya ini akan menjadi langkah maju yang dapat dijadikan contoh bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah dalam upaya pencegahan korupsi.

Desa Antikorupsi yang memenuhi syarat akan mendapatkan bimbingan dari KPK untuk memahami bagaimana mengelola pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel. Selain itu, mereka juga akan memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan transparansi informasi yang dimiliki oleh desa.

Desa Antikorupsi ini akan menjadi contoh dalam upaya mencegah korupsi, kolusi, nepotisme, serta kecurangan lainnya, dengan harapan bahwa dana pemerintah pusat dan daerah akan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Ariz menekankan, “Desa Antikorupsi diharapkan menjadi mitra bagi KPK sebagai ‘agen perubahan’ dan tempat belajar bagi desa-desa lain di Kabupaten Kotawaringin Timur khususnya, serta Provinsi Kalimantan Tengah secara umum.”

Pada kegiatan penilaian tersebut, hadir juga Wakil Ketua DPRD Rudianur, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Raihansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ramadansyah, Camat Mentaya Hilir Utara Muslih, Kepala Desa Bagendang Hilir Abdul Halik, serta masyarakat setempat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel menyampaikan apresiasi kepada KPK dan rombongan yang telah datang untuk melakukan penilaian terhadap Desa Bagendang Hilir.

“Kami mendukung dan berharap Desa Bagendang Hilir bisa diakui sebagai Desa Antikorupsi, sehingga dapat mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Desa ini juga akan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kotawaringin Timur, bahkan Kalimantan Tengah,” kata Rihel.

Desa Bagendang Hilir berjarak sekitar 39 kilometer dari Sampit, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur. Hingga akhir 2022, populasi desa ini mencapai 2.459 jiwa. Kepala Desa Bagendang Hilir, Abdul Halik, menjelaskan situasi dan potensi desa yang mayoritas penduduknya adalah petani.

Dia menekankan bahwa transparansi dan keterlibatan masyarakat telah menjadi bagian dari pemerintahan desa sejak lama, terlepas dari pergantian kepala desa. Pemerintah desa selalu berupaya untuk terbuka dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, dan pertanggungjawaban keuangan.

Informasi mengenai laporan keuangan desa atau APBDes diumumkan secara terbuka di depan kantor desa dan secara berkala diperbarui agar masyarakat dapat memantau kondisi keuangan desa.

Masyarakat juga memiliki akses mudah melalui website desa, bagendanghilir-kotim.desa.id, serta media sosial yang dikelola oleh Desa Bagendang Hilir untuk mendapatkan informasi, layanan, dan memberikan masukan untuk perbaikan.

Penerapan ini telah berjalan dengan sukses dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat, yang tercermin dalam partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah desa.

Keberhasilan ini telah membuat Desa Bagendang Hilir meraih juara I dalam lomba desa tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur dan meraih juara III dalam lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.