Betang.id – Di tengah semangat pembaharuan dan pengembangan perusahaan, XL Axiata Tbk (XL Axiata) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (Rapat) pada Jumat (3/5).
Rapat daring tersebut turut menyetujui sejumlah agenda penting, termasuk perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan telekomunikasi tersebut.
Salah satu keputusan yang disetujui dalam Rapat adalah pembagian dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 635,5 miliar atau setara dengan 50% dari keuntungan setelah penyesuaian.
Menurut Dian Siswarini, Presiden Direktur & CEO XL Axiata, keputusan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung pertumbuhan dan perkembangan perusahaan hingga saat ini.
“50% dari keuntungan setelah penyesuaian akan dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Sisa keuntungan akan dialokasikan sebagai Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan sisanya akan dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan untuk pengembangan usaha perseroan,” jelas Dian di Jakarta.
Selain pembagian dividen, Rapat juga menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris XL Axiata.
Perubahan tersebut mencakup pengangkatan satu Direktur baru, satu anggota Komisaris, dan dua anggota Komisaris Independen sebagai pengganti anggota yang telah berakhir masa jabatannya.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru ini mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat hingga berakhirnya periode jabatan anggota baru pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
Adapun keputusan lain yang disetujui dalam Rapat antara lain Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Keuangan Perseroan, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja selama tahun buku 2023.
Berikut adalah susunan Direksi XL Axiata yang baru:
- Presiden Direktur: Dian Siswarini
- Direktur: Yessie Dianty Yosetya
- Direktur: Feiruz Ikhwan
- Direktur: David Arcelus Oses
- Direktur: Abhijit Jayant Navalekar
- Direktur: I Gede Darmayusa
- Direktur: Rico Usthavia Frans
Sementara itu, susunan Dewan Komisaris XL Axiata yang baru meliputi:
- Presiden Komisaris: Dr. Muhamad Chatib Basri
- Komisaris: Vivek Sood
- Komisaris: Dr. Hans Wijayasuriya
- Komisaris: Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil
- Komisaris Independen: Julianto Sidarto
- Komisaris Independen: Yasmin Aladad Khan
- Komisaris Independen: Didi Syafruddin Yahya
Perubahan ini diharapkan dapat membawa XL Axiata menuju arah yang lebih baik dan solid dalam menjalankan bisnisnya.
Semangat baru dengan susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan perusahaan ke depan.