Daerah

Usut Tuntas Dugaan Pungli Retribusi Parkir Anak Pejabat Pemkot Palangka Raya

Avatar of Ahmad Azzam
565
×

Usut Tuntas Dugaan Pungli Retribusi Parkir Anak Pejabat Pemkot Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Usut Tuntas Dugaan Pungli Retribusi Parkir Anak Pejabat Pemkot Palangka Raya

Betang.id – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kemal Nasery, menyerukan penelusuran mendalam terhadap kasus dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anak pejabat di lingkup pemerintah setempat.

“Kami meminta Pemkot Palangka Raya segera mengambil langkah untuk menyelidiki video viral yang mencuatkan pengakuan seorang juru parkir yang mengklaim menyetor uang kepada anak pejabat di lingkungan pemkot setempat,” ujar Kemal Nasery setelah Rapat Paripurna di DPRD Palangka Raya, Jumat.

Politisi Golkar itu juga berharap agar Pemkot Palangka Raya segera menggali lebih dalam terkait dugaan pungli tersebut.

Kemal menegaskan bahwa pemkot harus bekerja sama dengan instansi terkait agar kasus pungli ini dapat diungkap sepenuhnya, sehingga tidak menimbulkan opini negatif dari masyarakat.

“Jika benar ada anak pejabat yang melakukan pungli retribusi parkir, ini sudah melanggar aturan. Oleh karena itu, Pemkot Palangka Raya harus bertindak cepat untuk menanggapi masalah ini,” katanya.

Selain itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, menyerukan kepada Pj Wali Kota Palangka Raya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait dugaan pungli tersebut.

“Selesaikan dulu di internal pemkot, dan Inspektorat harus melakukan pemeriksaan menyeluruh, pemantauan, dan evaluasi kembali, sehingga masalah ini dapat segera diatasi sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Sigit K Yunianto.

Menyikapi permasalahan ini, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyatakan bahwa temuan dugaan pungli retribusi parkir akan ditindaklanjuti.

“Tindak lanjut ini sudah menjadi konsumsi umum. Saya sudah memerintahkan pihak terkait, khususnya Inspektorat, untuk mendalami kasus ini,” kata Hera Nugrahayu.