Betang.id – Jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, periode 2024-2029, menjalani orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah. Orientasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 10 hingga 13 September 2024, dan juga diikuti oleh anggota DPRD dari Kabupaten Kapuas dan Katingan.
Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menjelaskan bahwa orientasi ini merupakan kegiatan wajib bagi seluruh anggota DPRD kota maupun kabupaten yang baru saja dilantik. “Orientasi ini sangat penting, terutama bagi para anggota dewan yang baru, untuk lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat,” ujar Khemal pada Rabu.
Selama orientasi, BPSDM Kalimantan Tengah memberikan pemahaman mendalam terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kewajiban yang harus dijalankan oleh anggota dewan. Materi ini mencakup pengenalan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, yang menjadi acuan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas mereka.
“Pengetahuan ini sangat penting agar anggota DPRD dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat tugas mereka berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” tambah Khemal. Ia menekankan bahwa anggota dewan harus selalu berpegang pada acuan hukum tersebut dalam setiap keputusan dan tindakan yang mereka ambil.
Khemal, yang merupakan politisi dari Partai Golkar, juga menekankan bahwa menjadi anggota DPRD bukan hanya soal posisi atau jabatan, melainkan amanah besar yang harus dijaga dengan baik. “Kepercayaan masyarakat harus diwujudkan melalui kerja nyata dan komitmen kuat. Anggota DPRD harus benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat yang mereka wakili,” katanya.
Selain itu, Khemal berharap orientasi ini dapat memperkuat anggota DPRD untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa di Kota Palangka Raya. “Anggota DPRD memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di daerah masing-masing. Ini adalah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas,” tutupnya.
Orientasi ini menjadi langkah awal yang penting bagi para anggota DPRD Kota Palangka Raya untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh, diharapkan para anggota dewan dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menyerap aspirasi serta memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah mereka masing-masing.