Daerah

Pemkab Kotim Gandeng YBBI untuk Pendataan dan Pemetaan Sawit Rakyat Menuju Pengelolaan Berkelanjutan

Avatar of Edo Wahyudi
1110
×

Pemkab Kotim Gandeng YBBI untuk Pendataan dan Pemetaan Sawit Rakyat Menuju Pengelolaan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kotim Gandeng YBBI untuk Pendataan dan Pemetaan Sawit Rakyat Menuju Pengelolaan Berkelanjutan

Betang.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pengelolaan kelapa sawit rakyat melalui kerja sama dengan Yayasan Betang Borneo Indonesia (YBBI). Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat, dengan fokus pada pengelolaan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyatakan bahwa Pemkab Kotim menyambut baik kerja sama ini. “Kami menyambut baik kerja sama bersama mitra pembangunan YBBI, dalam rangka mendukung percepatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat,” ujarnya pada Rabu (11/09) di Sampit. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kotim dan YBBI dilakukan dalam sebuah forum group discussion (FGD), sebagai langkah awal untuk merealisasikan kerja sama tersebut.

Kelapa Sawit, Komoditas Andalan Kotim

Irawati menjelaskan bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan sektor andalan di Kotim yang telah berkembang pesat. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 Tahun 2019, Kotim tercatat memiliki tutupan kelapa sawit seluas 551.000 hektare, menjadikannya kabupaten dengan luas tutupan sawit terbesar di Indonesia.

Sebagai komoditas unggulan, kelapa sawit diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, Irawati juga mengakui bahwa kelapa sawit saat ini tengah mendapat sorotan dari dunia internasional terkait isu-isu negatif yang berkaitan dengan keberlanjutan dan dampak lingkungan.

“Meskipun demikian, kelapa sawit telah menjadi komoditas perkebunan yang diterima dan banyak dikembangkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa pengembangan sawit ini dilakukan secara berkelanjutan, dengan menjaga keseimbangan antara faktor ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan hidup,” tegas Irawati.

Mendukung Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pemkab Kotim telah menunjukkan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang mendorong kelapa sawit berkelanjutan. Ini dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Kotim Nomor 39 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kotim 2020 – 2024. Salah satu fokus utama dalam RAD KSB tersebut adalah penguatan data, yang menitikberatkan pada pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya.

Meski demikian, Irawati mengakui bahwa hasil pendataan dan pemetaan yang telah dilakukan hingga kini masih belum mencakup seluruh kebun sawit swadaya di Kotim. “Masih banyak kebun sawit milik masyarakat yang harus didata dan dipetakan. Karenanya, menjadi penting bagi kita untuk mendorong percepatan pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya di Kotim ini,” pungkasnya.

Kolaborasi dengan YBBI untuk Pengelolaan yang Lebih Baik

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim, Sepnita, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU antara Pemkab Kotim dan YBBI diiringi dengan kegiatan FGD yang bertujuan untuk menyerap masukan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya. Masukan ini penting untuk memastikan bahwa pemetaan dan pendataan yang dilakukan nantinya akan menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“FGD ini adalah awal dari kerja sama kita dengan YBBI untuk pemetaan dan pendataan. Data ini sangat penting dan akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang merupakan persyaratan bagi sawit berkelanjutan,” terang Sepnita.

Kerja sama ini, khususnya untuk melakukan pemetaan dan pendataan di Kecamatan Telawang, mencakup Desa Sumber Makmur dan Biru Maju. Pemkab Kotim sebenarnya telah memulai kerja sama serupa sejak tahun 2019 dengan beberapa yayasan dan lembaga lainnya, terutama di Kecamatan Parenggean dan Mentaya Hulu. Program ini akan terus berlanjut secara bertahap hingga seluruh kebun kelapa sawit milik rakyat di Kotim terdata dengan baik.

Manfaat bagi Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Sepnita menambahkan bahwa pemetaan dan pendataan yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk mengumpulkan data, tetapi juga untuk mempermudah pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat pemilik kebun kelapa sawit. Pendampingan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari budidaya hingga pengelolaan, dengan tujuan akhir menciptakan pengelolaan sawit rakyat yang berkelanjutan dan mampu bersaing di pasar global.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Kotim berharap dapat mewujudkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang lebih baik, tidak hanya dari sisi produksi tetapi juga dari sisi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah maju dalam memastikan bahwa sektor kelapa sawit tetap menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan di Kotim.