Betang.id – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Rudini Darwan Ali dan Paisal Damarsing, menyoroti kesejahteraan tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah. Mereka berjanji untuk meningkatkan gaji tenaga kontrak agar sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) jika terpilih dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Tujuan kami adalah agar para tenaga kontrak bisa tersenyum lebih bahagia. Kami berkomitmen memastikan pembayaran gaji mereka sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan,” ujar Dadang Siswanto, Ketua Tim Pemenangan pasangan Rudini-Paisal, di Sampit, Kamis.
Dadang menjelaskan, pasangan yang disingkat sebagai RP ini telah mencermati berbagai persoalan di masyarakat, termasuk aspirasi dari tenaga kontrak. Masalah kesejahteraan tenaga kontrak menjadi salah satu fokus utama mereka, dan hal tersebut tercantum dalam visi dan misi pasangan calon termuda ini.
Salah satu masalah yang ingin diselesaikan oleh pasangan RP adalah rendahnya gaji tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Menurut mereka, para pegawai kontrak ini berhak mendapatkan gaji yang layak, setidaknya sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Dadang, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur, mengungkapkan bahwa saat ini, gaji yang diterima tenaga kontrak di bawah UMK sudah menjadi rahasia umum. Untuk tahun 2024, pemerintah daerah telah menetapkan UMK Kotim sebesar Rp3.341.890, tetapi faktanya, sebagian besar tenaga kontrak masih menerima gaji di bawah jumlah tersebut.
“Pasangan Rudini-Paisal sangat prihatin dengan kondisi ini dan berkomitmen untuk menjadikan masalah ini sebagai prioritas. Tenaga kontrak adalah bagian dari masyarakat yang juga memiliki hak untuk mendapatkan perhatian lebih, terutama dalam hal kesejahteraan. Apalagi ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Dadang.
Terkait tantangan anggaran, Dadang menyatakan keyakinannya bahwa solusi bisa ditemukan asalkan ada kemauan dari pihak pemerintah untuk mewujudkannya. Menurutnya, meningkatkan gaji tenaga kontrak sesuai UMK tidak hanya soal kesejahteraan, tetapi juga terkait dengan peningkatan motivasi dan kinerja mereka.
“Tenaga kontrak di Kotim memiliki kontribusi besar terhadap pemerintahan daerah. Bahkan, tidak jarang mereka memiliki beban kerja yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan perbaikan kesejahteraan, kami berharap kinerja mereka juga akan semakin meningkat, dan ini akan berdampak positif pada pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” kata Dadang.
Pasangan Rudini-Paisal, lanjutnya, memahami bahwa untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, diperlukan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas dan perbaikan di internal pemerintahan. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak, yang selama ini sering kali kurang diperhatikan.
“Pasangan ini memiliki komitmen kuat untuk melakukan reformasi internal, termasuk memperbaiki kesejahteraan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah daerah. Dengan demikian, kami yakin kinerja pemerintahan akan lebih maksimal, dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik,” pungkas Dadang Siswanto.
Jika Rudini dan Paisal terpilih, peningkatan gaji tenaga kontrak ini akan menjadi salah satu program prioritas mereka. Selain itu, mereka juga berencana untuk menyusun program-program lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui upaya ini, pasangan Rudini-Paisal berharap bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kotawaringin Timur, terutama dalam menciptakan kondisi kerja yang lebih baik bagi tenaga kontrak di pemerintahan.