Daerah

Pemkab Barito Utara Klarifikasi Bantuan Dana untuk Organisasi Sosial dan Olahraga

Avatar of Edo Wahyudi
1427
×

Pemkab Barito Utara Klarifikasi Bantuan Dana untuk Organisasi Sosial dan Olahraga

Sebarkan artikel ini
Pemkab Barito Utara Klarifikasi Bantuan Dana untuk Organisasi Sosial dan Olahraga
Suparmi A Aspian

Betang.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara telah memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai alokasi anggaran untuk organisasi sosial dan olahraga di daerah tersebut. Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan kabar yang tidak akurat di masyarakat mengenai besaran anggaran yang dialokasikan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Klarifikasi Anggaran untuk Karang Taruna

Kepala Dinsos PMD Barito Utara, Suparmi A Aspian, menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk organisasi Karang Taruna di Kabupaten Barito Utara, sebagaimana yang tercantum dalam rancangan APBD Perubahan 2024, bertambah sebesar Rp1,25 miliar. Ia menampik informasi yang menyebutkan penambahan anggaran sebesar Rp3,9 miliar atau Rp3,4 miliar yang sempat beredar.

“Anggaran untuk Karang Taruna se-Kabupaten Barito Utara di dalam rancangan APBD Perubahan 2024 bukan bertambah Rp3,9 miliar atau Rp3,4 miliar, melainkan Rp1,25 miliar. Penambahan ini akan dialokasikan untuk 21 Karang Taruna di berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten, lima kecamatan, tiga kelurahan, dan 12 desa,” jelas Suparmi di Muara Teweh, Kamis.

Dinsos PMD juga mengonfirmasi bahwa empat kecamatan serta beberapa desa dan kelurahan belum terakomodir dalam anggaran tersebut. Anggaran untuk Karang Taruna disusun berdasarkan usulan dari masing-masing organisasi melalui perangkat daerah yang bertanggung jawab di bidang sosial kemasyarakatan. Usulan tersebut kemudian diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas dan disetujui oleh DPRD, sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Program dan Kegiatan Karang Taruna

Dana yang diusulkan untuk Karang Taruna di berbagai tingkatan akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan sosial ekonomi. Beberapa program yang akan didanai antara lain kegiatan olahraga, pelatihan, festival musik, bazar, bimbingan teknis, rapat kerja, serta kegiatan usaha ekonomi produktif.

Selain itu, Karang Taruna juga berperan aktif dalam kegiatan sosial seperti bakti sosial, lomba memeriahkan HUT RI ke-17, kesenian, dan kegiatan keagamaan. Program unggulan lainnya mencakup partisipasi dalam Batara Expo, lomba fashion show, serta Bulan Bakti Karang Taruna.

Klarifikasi Anggaran untuk KONI dan PWI Barito Utara

Selain memberikan klarifikasi mengenai anggaran Karang Taruna, Plt Kepala BPKA Barito Utara, Ismael Marzuki, turut menyinggung anggaran yang dialokasikan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Barito Utara. Menurut Ismael, anggaran KONI Barito Utara dalam rancangan APBD Perubahan 2024 bertambah sebesar Rp725 juta, bukan Rp9 miliar seperti yang sempat diberitakan.

“Sementara untuk anggaran PWI Barito Utara, tidak ada perubahan atau penambahan dalam APBD Perubahan 2024. Informasi ini kami sampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat,” ujar Ismael.

Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran

Klarifikasi dari pihak Pemkab Barito Utara ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Informasi yang tidak akurat mengenai alokasi anggaran untuk organisasi sosial dan olahraga dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat, sehingga penting bagi pemerintah untuk meluruskan kabar yang salah.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bagaimana alokasi anggaran diatur dan disalurkan oleh Pemkab Barito Utara. Transparansi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dalam mengelola dana publik.

Peningkatan Peran Organisasi Sosial dan Olahraga

Dukungan anggaran yang memadai untuk organisasi seperti Karang Taruna dan KONI sangat penting dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial dan olahraga. Melalui program-program yang didanai, Karang Taruna dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa.

Begitu juga dengan KONI, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengembangan prestasi olahraga di daerah, dukungan anggaran yang memadai akan membantu dalam meningkatkan kualitas pembinaan atlet dan penyelenggaraan kompetisi di berbagai cabang olahraga.