Daerah

Disdik Palangka Raya Tingkatkan Pengawasan Kantin Sekolah untuk Jajanan Sehat

Avatar of Edo Wahyudi
1784
×

Disdik Palangka Raya Tingkatkan Pengawasan Kantin Sekolah untuk Jajanan Sehat

Sebarkan artikel ini
Disdik Palangka Raya Tingkatkan Pengawasan Kantin Sekolah untuk Jajanan Sehat

Betang.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berkomitmen untuk menjaga kesehatan siswa melalui pengawasan berkala terhadap kantin sekolah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa jajanan yang dijual di lingkungan sekolah memenuhi standar kesehatan dan aman dikonsumsi oleh para peserta didik. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya dalam melaksanakan Aksi Sehat Bergizi sebagai bagian dari Gerakan Sekolah Sehat.

Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, dalam keterangannya pada Jumat, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang mengatur tata cara pengelolaan kantin sekolah. SE tersebut bernomor 800/2548/Disdik. Um-Peg/VIII/2024, yang secara spesifik mengarahkan seluruh sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan kantin, dengan tujuan memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual di kantin benar-benar memenuhi kriteria kesehatan.

“SE ini merupakan pedoman penting bagi sekolah untuk lebih proaktif dalam mengelola dan mengawasi kantin. Tujuan utamanya adalah memastikan peserta didik mengonsumsi makanan sehat yang kaya akan nutrisi, sehingga kesehatan mereka tetap terjaga selama berada di sekolah,” ujar Vico.

Menurut Vico, SE tersebut mencakup beberapa poin penting yang harus diterapkan oleh seluruh sekolah. Di antaranya adalah peningkatan pemahaman tentang pentingnya konsumsi makanan bergizi bagi para peserta didik. Sekolah diimbau untuk memberikan edukasi terkait pentingnya pola makan sehat, dengan fokus pada asupan protein, sayur, dan buah-buahan. Selain itu, siswa juga dianjurkan untuk membawa bekal dari rumah dan rutin minum air putih minimal dua gelas sehari selama berada di sekolah.

Pengawasan berkala terhadap kantin menjadi fokus utama dalam SE ini. Pihak sekolah diwajibkan untuk bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), untuk memastikan kualitas makanan yang disajikan aman dan sesuai standar gizi. Selain itu, peran Unit Kesehatan Sekolah (UKS) juga ditekankan dalam mengoptimalkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.

“Kami menekankan agar pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh sekolah, tetapi juga melibatkan peran aktif orang tua dan pihak kesehatan. Dengan demikian, kita bisa mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan mendukung perkembangan optimal peserta didik,” jelas Vico.

Surat Edaran ini, menurut Vico, merupakan bagian dari tanggung jawab bersama seluruh elemen yang terlibat, termasuk orang tua, untuk menciptakan suasana belajar yang mendukung kesehatan siswa. Ia juga menegaskan bahwa kesehatan siswa adalah prioritas utama, dan semua pihak harus bekerja sama dalam memastikan bahwa jajanan yang tersedia di kantin sekolah aman dikonsumsi.

Pengawasan terhadap jajanan sekolah dinilai sangat penting mengingat banyaknya produk makanan yang dijual bebas di pasaran yang sering kali tidak memenuhi standar kesehatan. Dalam hal ini, keterlibatan pihak sekolah, Dinas Kesehatan, dan BPOM menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi siswa.

“Dengan adanya SE ini, kami berharap sekolah-sekolah dapat lebih serius dalam mengelola kantin, serta memastikan setiap makanan yang dijual memenuhi standar kesehatan. Ini demi kebaikan dan kesehatan siswa kita bersama,” tambahnya.

Selain itu, ia juga berharap adanya peningkatan kesadaran di kalangan siswa untuk lebih memilih makanan sehat. Di sisi lain, orang tua diimbau untuk mendukung gerakan ini dengan mempersiapkan bekal makanan sehat dari rumah, sebagai alternatif pilihan yang lebih terjamin kebersihan dan nutrisinya.

Gerakan ini merupakan salah satu langkah nyata Disdik Kota Palangka Raya dalam menciptakan generasi sehat dan cerdas. Vico menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan SE tersebut, guna memastikan seluruh sekolah mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan.

“Melalui Surat Edaran ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh siswa di Palangka Raya tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat, dengan dukungan penuh dari sekolah, orang tua, dan masyarakat,” pungkas Vico.

Dengan demikian, langkah pengawasan kantin sekolah di Palangka Raya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan peserta didik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola makan yang sehat di lingkungan pendidikan.