Berita

Pelanggaran Sistem Pembayaran, Korea Selatan Ancam Denda Google dan Apple Hingga $50,5 Juta

Avatar of Enny Riana
737
×

Pelanggaran Sistem Pembayaran, Korea Selatan Ancam Denda Google dan Apple Hingga $50,5 Juta

Sebarkan artikel ini
Pelanggaran Sistem Pembayaran, Korea Selatan Ancam Denda Google dan Apple Hingga $50,5 Juta

Betang.id – Komisi Komunikasi Korea (KCC) mengumumkan bahwa mereka berencana menjatuhkan sanksi terhadap dua raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google dan Apple, karena diduga melakukan pelanggaran terkait sistem pembayaran aplikasi di Korea Selatan. KCC menyatakan bahwa kedua perusahaan mewajibkan pengembang aplikasi lokal untuk menggunakan metode pembayaran mereka sendiri, sebuah praktik yang dianggap sebagai penyalahgunaan kekuatan pasar. Akibatnya, KCC mengancam akan mendenda Google dan Apple hingga $50,5 juta, kecuali jika kedua perusahaan tersebut mengambil langkah korektif untuk memperbaiki praktik bisnis mereka yang dianggap ilegal.

Dalam pernyataan resminya, KCC menegaskan bahwa pihaknya akan “meninjau dan mengevaluasi tanggapan” dari Google dan Apple dengan cermat sebelum memutuskan langkah selanjutnya. Tindakan ini menjadi bagian dari upaya regulator untuk menegakkan aturan yang bertujuan mencegah dominasi pasar oleh perusahaan besar terhadap pengembang aplikasi lokal.

Apple, dalam tanggapannya, mengklaim bahwa perubahan yang diterapkan pada App Store di Korea sudah sesuai dengan Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi yang berlaku di negara tersebut. Namun, KCC masih menilai bahwa praktik yang dilakukan oleh Apple dan Google terkait sistem pembayaran dalam aplikasi melanggar semangat undang-undang tersebut.

Regulasi ini sendiri diperkenalkan oleh pemerintah Korea Selatan pada Agustus 2021, setelah Majelis Nasional mengesahkan undang-undang pada tahun 2022 yang melarang operator toko aplikasi seperti Google Play Store dan Apple App Store memaksa pengembang menggunakan sistem pembayaran yang mereka kembangkan. Aturan ini dirancang untuk mendorong persaingan yang lebih sehat di pasar aplikasi Korea Selatan dengan memberikan kebebasan lebih kepada pengembang perangkat lunak dalam memilih metode pembayaran.

Pada tahun 2023, KCC menuduh Google dan Apple melanggar aturan pembayaran dalam aplikasi dengan tetap memberlakukan kebijakan yang mengharuskan pengembang menggunakan saluran pembayaran mereka sendiri. Komisi ini menilai bahwa metode pembayaran yang diterapkan oleh kedua perusahaan tersebut, serta pembebanan biaya yang dianggap diskriminatif oleh Apple, berpotensi melemahkan tujuan utama undang-undang tersebut, yakni untuk menciptakan persaingan yang adil di pasar aplikasi.

Kebijakan yang diterapkan oleh Google dan Apple di Korea Selatan telah memicu banyak kritik dari pengembang lokal. Mereka merasa bahwa ketentuan pembayaran yang dipaksakan oleh kedua perusahaan tersebut memberikan beban tambahan yang merugikan mereka. Sebagai operator dominan dalam ekosistem aplikasi global, keputusan yang diambil oleh Google dan Apple sangat memengaruhi para pengembang aplikasi, tidak hanya di Korea Selatan, tetapi juga di seluruh dunia.

Langkah yang diambil oleh KCC ini merupakan bagian dari tren global yang lebih luas dalam menindaklanjuti praktik-praktik bisnis yang dianggap anti-persaingan oleh perusahaan teknologi besar. Selain Korea Selatan, negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa juga telah meningkatkan pengawasan terhadap Google dan Apple terkait dominasi mereka di pasar aplikasi.

Korea Selatan, sebagai salah satu pasar teknologi yang paling maju di dunia, telah menjadi salah satu negara pertama yang mengambil tindakan tegas terhadap penguasaan pasar oleh platform teknologi besar. Keputusan KCC untuk menjatuhkan denda besar kepada Google dan Apple tidak hanya menunjukkan komitmen Korea Selatan dalam melindungi pasar lokalnya, tetapi juga dapat menjadi sinyal bagi negara-negara lain untuk mengikuti langkah serupa dalam mengatur perusahaan-perusahaan teknologi global.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu dominasi pasar oleh perusahaan teknologi besar telah menjadi sorotan internasional, dengan meningkatnya seruan dari berbagai pihak untuk regulasi yang lebih ketat guna mencegah monopoli dan mempromosikan persaingan yang sehat di sektor digital. Korea Selatan tampaknya menjadi salah satu negara yang berada di garis depan dalam perjuangan ini, dengan upaya-upaya seperti undang-undang baru yang membatasi kekuatan platform aplikasi besar di pasar lokal.

Ke depan, Google dan Apple kemungkinan akan dipaksa untuk menyesuaikan kebijakan mereka di Korea Selatan jika ingin menghindari sanksi lebih lanjut. Bagi pengembang aplikasi lokal, langkah KCC ini dapat membuka peluang baru untuk berinovasi dan berkompetisi di pasar aplikasi dengan lebih adil, tanpa terbebani oleh kebijakan pembayaran yang dianggap merugikan.