Berita

Strategi Emiten Telekomunikasi Hadapi Penurunan ARPU dan Kenaikan PPN 12% pada 2025

Avatar of Enny Riana
50
×

Strategi Emiten Telekomunikasi Hadapi Penurunan ARPU dan Kenaikan PPN 12% pada 2025

Sebarkan artikel ini
Strategi Emiten Telekomunikasi Hadapi Penurunan ARPU dan Kenaikan PPN 12% pada 2025

Betang.id – Industri telekomunikasi di Indonesia tengah dihadapkan pada tantangan ganda: penurunan rata-rata pendapatan per pengguna (Average Revenue per User/ARPU) dan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Emiten besar seperti Telkom Indonesia (TLKM), Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT), dan XL Axiata (EXCL) kini mempersiapkan strategi untuk menjaga kinerja bisnis mereka di tengah situasi ini.

Tekanan pada ARPU di Kuartal Ketiga 2024

Data menunjukkan bahwa periode Juli–September 2024 menjadi waktu yang sulit bagi para pemain telekomunikasi. Penurunan ARPU tercatat di seluruh lini bisnis:

  • Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT): ARPU turun 3% secara kuartalan menjadi Rp37.200.
  • XL Axiata (EXCL): ARPU blended menurun 7% menjadi Rp41.000.
  • Telkom Indonesia (TLKM): ARPU mobile susut 4% menjadi Rp43.100, sementara ARPU Indihome turun 2%.

Penurunan ARPU ini mencerminkan tekanan daya beli masyarakat dan persaingan ketat di pasar telekomunikasi.

PPN Naik Jadi 12%: Tantangan Baru

Pada 1 Januari 2025, pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kenaikan ini berpotensi meningkatkan beban biaya yang dialami pelanggan sekaligus menambah tantangan bagi operator telekomunikasi dalam menjaga daya saing tarif mereka.

Meski demikian, para emiten telekomunikasi menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung kebijakan tersebut:

1. Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT):

Menurut Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications Indosat, pihaknya sedang melakukan kajian intensif terkait dampak kenaikan PPN. Ia menambahkan bahwa untuk pelanggan pascabayar, perubahan tarif PPN akan langsung tercermin pada tagihan sesuai aturan baru.

“Kami fokus pada pelayanan terbaik bagi pelanggan prabayar dan sedang mempersiapkan penyesuaian sistem untuk aturan ini,” ungkapnya.

2. XL Axiata (EXCL):

Reza Mirza, Group Head Corporate Communication XL Axiata, menyebut pihaknya tengah memantau kesiapan pasar dan daya beli masyarakat.
“Kami masih melakukan kajian internal, tetapi secara prinsip akan mengikuti ketentuan pemerintah,” ujar Reza.

3. Telkom Indonesia (TLKM):

Sebagai bagian dari BUMN, Telkom menegaskan komitmennya untuk mematuhi kebijakan pemerintah. VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada rencana penyesuaian harga layanan di TelkomGroup.

“Kami tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada pelanggan sambil mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Dampak Kenaikan PPN terhadap Industri

Kenaikan PPN menjadi 12% dikhawatirkan akan memperlambat pertumbuhan sektor telekomunikasi. Beberapa potensi dampaknya adalah:

  • Penurunan Daya Beli: Harga layanan telekomunikasi yang lebih tinggi dapat membuat pelanggan menurunkan pengeluaran mereka untuk paket data atau layanan tambahan.
  • Tekanan Kompetisi: Dengan persaingan harga yang ketat, operator telekomunikasi harus mencari cara agar kenaikan PPN tidak terlalu membebani pelanggan.
  • Efisiensi Operasional: Perusahaan mungkin akan berusaha menekan biaya operasional untuk menjaga margin keuntungan di tengah kenaikan beban pajak.

Strategi Emiten Telekomunikasi

Dalam menghadapi tantangan ini, emiten telekomunikasi diharapkan dapat:

  1. Meningkatkan Efisiensi: Mengoptimalkan operasional agar biaya tambahan akibat kenaikan PPN tidak sepenuhnya dibebankan kepada pelanggan.
  2. Inovasi Layanan: Menawarkan paket-paket layanan yang lebih fleksibel dan terjangkau untuk menjaga loyalitas pelanggan.
  3. Diversifikasi Pendapatan: Mengembangkan segmen bisnis baru seperti Internet of Things (IoT), layanan cloud, atau solusi enterprise untuk mengurangi ketergantungan pada pendapatan dari ARPU tradisional.