Betang.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mengambil langkah-langkah proaktif guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan kader posyandu. Keberadaan kader posyandu dianggap krusial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Peningkatan peran dan fungsi Posyandu adalah tanggung jawab bersama, termasuk kader posyandu,” ujar Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, di Puruk Cahu pada hari Selasa.
Upaya ini semakin terlihat saat Hermon menghadiri pelatihan peningkatan kapasitas Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Murung Raya, yang bertujuan untuk mempercepat penanggulangan stunting. Acara tersebut diadakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Puruk Cahu pada hari Sabtu, 2 Desember lalu, dan dihadiri oleh kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, dan kader-kader posyandu di wilayah Kecamatan Tanah Siang Selatan, Tanah Siang, Murung, dan Sungai Babuat.
Hermon menjelaskan bahwa peran kader sangat signifikan, bukan hanya sebagai penyedia informasi kesehatan kepada masyarakat, tetapi juga sebagai pendorong partisipasi masyarakat dalam Posyandu dan pelaksanaan perilaku hidup bersih dan sehat.
Salah satu hambatan utama dalam penyelenggaraan Posyandu adalah kurangnya pengetahuan kader, baik dari segi akademis maupun teknis. “Kader adalah tulang punggung dari semua kegiatan di Posyandu. Keberadaan mereka menjadi faktor penting dan strategis, karena pelayanan yang mereka berikan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan derajat kesehatan, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Hermon.
Pelatihan untuk meningkatkan kapasitas Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Murung Raya dalam rangka percepatan penanggulangan stunting bertujuan memberikan pembinaan dan bantuan teknis kepada kader posyandu di desa-desa.
Lynda Kristiane, Kepala DPMD Kabupaten Murung Raya, menyampaikan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 menunjukkan prevalensi stunting Kabupaten Murung Raya mencapai 40,9 persen. Namun, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) per Juni 2023, persentase stunting turun menjadi 17 persen. Untuk mencapai target 14 persen pada 2024, Kabupaten Murung Raya perlu menurunkan angka tersebut sebesar 2 persen hingga 2024.
Dalam menghadapi masa depan, optimisme harus dijaga tanpa mengabaikan kewaspadaan. Lynda Kristine menekankan, “Anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Sekarang kita merawat mereka, dan kelak merekalah yang akan merawat bangsa.”