Berita

OpenAI Digugat Media Kanada atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Jurnalistik

Avatar of Enny Riana
861
×

OpenAI Digugat Media Kanada atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Jurnalistik

Sebarkan artikel ini
OpenAI Digugat Media Kanada atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Jurnalistik

Betang.id – Sekelompok perusahaan media terkemuka di Kanada melayangkan gugatan terhadap OpenAI terkait penggunaan konten jurnalistik tanpa izin untuk melatih model kecerdasan buatan (AI). Gugatan ini menambah panjang daftar kritik terhadap perusahaan teknologi tersebut, yang dianggap mengeksploitasi kekayaan intelektual industri media tanpa memberikan kompensasi yang layak.

Dugaan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Media yang terlibat dalam gugatan ini meliputi Toronto Star, Canadian Broadcasting Corporation (CBC), Globe and Mail, serta beberapa perusahaan media lainnya. Mereka menuding OpenAI menggunakan produk jurnalistik yang dihasilkan dengan proses ketat, termasuk verifikasi data dan penelitian mendalam, tanpa izin untuk melatih model bahasa seperti ChatGPT.

“Produk jurnalistik kami adalah hasil kerja keras yang memakan waktu, tenaga, dan pikiran. Namun, karya tersebut digunakan begitu saja oleh OpenAI untuk keuntungan komersial mereka tanpa penghormatan terhadap hak cipta,” ungkap salah satu perwakilan media yang menggugat.

Gugatan tersebut mencakup tuntutan ganti rugi finansial serta larangan lebih lanjut bagi OpenAI untuk memanfaatkan karya jurnalistik mereka.

Kritik terhadap Praktik OpenAI

OpenAI diduga mengambil konten dari situs web media tanpa persetujuan, kemudian menggunakan data tersebut untuk mengembangkan model AI. Meskipun OpenAI mengklaim penggunaan datanya dilakukan secara “wajar” atau fair use, banyak pihak merasa praktik ini melanggar batasan etika dan hukum.

Isu ini tidak hanya menjadi perhatian di Kanada. Sebelumnya, sejumlah perusahaan media internasional, seperti The New York Times, New York Daily News, dan ANI dari India, juga melayangkan gugatan serupa. Para pembuat konten di YouTube dan penulis independen pun turut menyuarakan keberatan atas penggunaan karya mereka oleh OpenAI tanpa kompensasi.

Pendaftaran Hak Paten di Tengah Kontroversi

Menambah kontroversi, OpenAI dilaporkan mendaftarkan hak paten atas model AI-nya di Jamaika. Langkah ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi perusahaan dalam mengelola kekayaan intelektual yang menjadi dasar pengembangan teknologinya.

OpenAI mengklaim telah bekerja sama dengan beberapa penerbit media. Namun, pihak media tersebut menyatakan bahwa mereka tidak menerima imbalan apa pun dari kolaborasi tersebut.

Studi Columbia: Representasi Konten yang Tidak Akurat

Dalam studi yang dilakukan oleh Pusat Jurnalisme Digital Tow di Universitas Columbia, ditemukan bahwa ChatGPT sering kali memberikan representasi yang tidak akurat terhadap konten dari berbagai penerbit. Hal ini terjadi tanpa memandang apakah penerbit tersebut memiliki kerja sama resmi dengan OpenAI atau tidak.

Hasil studi ini semakin memperkuat argumen para penerbit bahwa OpenAI tidak hanya melanggar hak cipta, tetapi juga gagal menjaga keakuratan informasi yang diambil dari karya jurnalistik.

Dampak bagi Industri Media

Gugatan ini mencerminkan keprihatinan yang lebih luas di kalangan industri media terhadap perkembangan AI yang semakin mengandalkan konten pihak ketiga tanpa mekanisme yang adil. Jika praktik ini dibiarkan, para penerbit khawatir bahwa model bisnis mereka akan semakin terancam, mengingat konten jurnalistik memerlukan investasi besar dalam bentuk tenaga kerja, waktu, dan sumber daya lainnya.