Betang.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengundang para petinggi operator seluler untuk membahas langkah pencegahan praktik judi online dan aktivitas ilegal di Indonesia. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024, dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk membangun koordinasi dalam menanggulangi penyalahgunaan ruang digital di Tanah Air.
Dua Fokus Utama: Sosialisasi dan Pencegahan Transaksi Ilegal
Dalam pertemuan tersebut, ada dua fokus utama yang disampaikan:
- Sosialisasi Bahaya Judi Online ke Pelanggan Operator Seluler
– Komdigi meminta operator seluler untuk aktif mengedukasi pelanggan terkait dampak buruk judi online. Edukasi ini akan dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi pelanggan, termasuk pesan singkat yang bersifat segmented dan targeted.
– “Sosialisasi akan dilakukan untuk membantu masyarakat memahami bahaya judi online, sehingga mereka tidak terjebak dalam aktivitas ilegal ini,” ungkap Ismail. - Mencegah Penyalahgunaan Fitur Transfer Pulsa
– Operator seluler juga diminta mengambil langkah untuk mencegah penggunaan fitur transfer pulsa sebagai metode pembayaran dalam aktivitas judi online. Diskusi lebih lanjut akan dilakukan melalui rapat teknis berikutnya untuk menyusun langkah-langkah operasional yang lebih detail.
Langkah Awal Pencegahan yang Berlanjut
Ismail menekankan bahwa pertemuan ini merupakan rapat pendahuluan. “Kami akan melanjutkan dengan rapat-rapat teknis untuk membahas secara lebih mendalam langkah-langkah yang akan diambil oleh semua pihak,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah yang terus memperkuat kampanye literasi digital sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam mencegah judi online.
Kampanye Literasi Digital untuk Masyarakat
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid juga menegaskan pentingnya edukasi masyarakat melalui literasi digital untuk menekan bahaya judi online. Ia menekankan bahwa literasi digital harus dilakukan secara masif dengan melibatkan berbagai media, komunitas, dan pertemuan langsung dengan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama di tingkat akar rumput, memahami risiko yang mengancam dari aktivitas ini. Literasi digital adalah kunci untuk menyampaikan pesan-pesan ini secara efektif,” ujar Meutya Hafid.
Kampanye ini juga melibatkan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ilusi keuntungan yang ditawarkan oleh judi online. Edukasi berbasis komunitas diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik ilegal ini.
Langkah Komdigi dan operator seluler ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bersih di Indonesia. Upaya kolaboratif antara berbagai pihak diharapkan mampu mengurangi dampak negatif judi online, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman yang terus berkembang di era digital.