Betang.id – Setelah merger menjadi XLSmart, XL Axiata dan Smartfren berharap dapat mempertahankan hak penggunaan frekuensi radio yang saat ini mereka miliki. Presiden Direktur dan CEO XL Axiata, Dian Siswarini, menyatakan bahwa perusahaan akan berupaya mengoptimalkan pita frekuensi yang ada pasca-merger. “Frekuensi tentu menjadi kebijakan dari pemerintah dalam hal ini Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Digital), tetapi harapan kami tentu bisa mempertahankan dan mengoptimalkan yang sudah ada,” ungkap Dian.
Presiden Direktur PT Smartfren Telecom Tbk, Merza Fachys, turut menyampaikan harapan serupa. Merza menjelaskan bahwa kedua perusahaan telah mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, terkait keputusan merger ini. “Kami dan kawan-kawan dari XL secara bersama-sama memasukkan surat tersebut tepat pada hari setelah perjanjian ditandatangani. Kami harapkan proses evaluasi ini tidak memakan waktu yang panjang,” ujar Merza pada Kamis (12/12/2024).
Dalam surat tersebut, XL Axiata dan Smartfren mengajukan beberapa poin untuk dievaluasi, termasuk hak penggunaan frekuensi. Merza menambahkan bahwa prinsip utama evaluasi spektrum adalah memastikan bahwa spektrum yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan operasional ke depan. “Kami ingin memastikan spektrum ini dapat diutilisasi dengan maksimal dalam penggunaannya berikutnya,” tambahnya.
Spektrum Frekuensi XLSmart
Sebelum merger, XL Axiata menguasai total 90 MHz spektrum radio yang tersebar di beberapa pita frekuensi:
- 900 MHz
- 1.800 MHz
- 2.100 MHz
Sementara itu, Smartfren menguasai total 62 MHz spektrum radio di pita frekuensi:
- 850 MHz
- 2.300 MHz
Pasca-merger, XLSmart akan memiliki total 152 MHz spektrum radio, menjadikannya operator dengan penguasaan frekuensi terbesar kedua di Indonesia. Saat ini, Telkomsel, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, memegang penguasaan frekuensi terbesar dengan total 165 MHz, diikuti oleh PT Indosat Tbk dengan 135 MHz.
Dampak dan Harapan
Dengan penguasaan frekuensi yang signifikan ini, XLSmart berpotensi memperkuat posisi kompetitifnya di industri telekomunikasi. Namun, keputusan akhir terkait frekuensi berada di tangan pemerintah melalui evaluasi yang dilakukan oleh Kominfo. Baik XL maupun Smartfren berharap evaluasi tersebut menghasilkan keputusan yang mendukung pengembangan layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dian dan Merza menegaskan komitmen XLSmart untuk memanfaatkan frekuensi secara efisien demi memberikan layanan terbaik kepada pelanggan sekaligus mendukung transformasi digital di Indonesia. Mereka optimis bahwa merger ini akan menciptakan sinergi yang kuat, baik dalam hal pengelolaan infrastruktur maupun penyediaan layanan yang lebih luas dan inovatif bagi masyarakat.
Ikuti kami di google news dan saluran WHATSAPP untuk update berita terbaru dari Betang