Scroll untuk baca artikel
Berita

TikTok Di Ujung Tanduk: Ancaman Larangan Operasional Di Amerika Serikat

Avatar of Ahmad Azzam
203
×

TikTok Di Ujung Tanduk: Ancaman Larangan Operasional Di Amerika Serikat

Sebarkan artikel ini
TikTok Di Ujung Tanduk: Ancaman Larangan Operasional Di Amerika Serikat

Betang.id – Nasib TikTok di Amerika Serikat kini berada di ujung tanduk setelah pengadilan federal menolak permohonan banding untuk memperpanjang operasi aplikasi tersebut. Keputusan ini membuat TikTok berpotensi dilarang beroperasi di Negeri Paman Sam mulai 19 Januari 2025.

Konflik Panas antara AS dan TikTok

Kisruh ini bermula dari tuduhan Amerika Serikat terhadap TikTok, yang diduga digunakan oleh pemerintah China untuk memanen data pribadi pengguna. Menurut laporan CNN International, hasil penelitian menemukan bahwa aplikasi TikTok mengumpulkan data seperti lokasi pengguna, jenis perangkat, serta daftar aplikasi lainnya. Data-data ini ditengarai dapat dimanfaatkan untuk mengontrol perilaku pengguna, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi pengaruh dari pemerintah China terhadap warga negara Amerika.

scroll untuk membaca

Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran tersebut, Presiden Joe Biden pada April 2024 menandatangani undang-undang yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk menjual aplikasi itu kepada perusahaan Amerika. Bila ByteDance menolak, TikTok terancam sepenuhnya dilarang di AS.

Putusan Pengadilan Federal

Pengadilan federal menegaskan bahwa larangan operasional TikTok adalah langkah preventif atas risiko keamanan nasional. Menurut juru bicara pengadilan AS, undang-undang yang ada telah disusun dengan pertimbangan yang mendalam untuk mencegah kontrol oleh negara asing, khususnya Republik Rakyat China.

“Ketentuan dalam undang-undang ini dirancang untuk menghadapi ancaman nyata terhadap keamanan nasional dari pihak asing,” ungkap perwakilan pengadilan. Mereka juga menyebutkan bahwa larangan ini merupakan akumulasi kekhawatiran yang telah lama dirasakan di Washington.

Respons TikTok dan ByteDance

Merespons keputusan tersebut, TikTok dengan tegas menolak tuduhan pemerintah AS. Perusahaan ini bahkan mengajukan mosi ke Mahkamah Agung untuk membatalkan undang-undang tersebut. Namun, permohonan ini juga ditolak.

ByteDance kabarnya lebih memilih menutup operasional TikTok di Amerika daripada memenuhi permintaan penjualan aplikasi kepada perusahaan AS. Menurut sumber dari Reuters, ByteDance menganggap algoritma TikTok sebagai aset yang sangat berharga bagi keseluruhan bisnisnya. Selain itu, pendapatan TikTok dari pasar AS hanya merupakan sebagian kecil dari total pendapatan perusahaan, sehingga langkah penutupan dinilai lebih baik daripada divestasi.

Potensi Akuisisi dan Nilai TikTok

Meski ByteDance tampak enggan menjual TikTok, sejumlah miliarder telah menunjukkan minat mereka untuk mengakuisisi aplikasi ini. Nama-nama seperti Bobby Kotick, mantan kepala Activision Blizzard, dan Kevin O’Leary, seorang investor terkenal dari acara Shark Tank, masuk dalam daftar pihak yang berminat mengambil alih TikTok.

Namun, proses akuisisi tampaknya tidak akan murah. Analis memperkirakan bahwa harga jual TikTok bisa mencapai $100 miliar atau sekitar Rp1.574 triliun. Angka ini relatif rendah bila dibandingkan dengan total pendapatan TikTok di AS, yang mencapai $16 miliar atau Rp251 triliun pada tahun lalu.

Dampak dan Masa Depan TikTok

Keputusan untuk melarang TikTok di AS tentu akan memberikan dampak besar, baik bagi ByteDance maupun jutaan pengguna setia aplikasi ini. Di sisi lain, langkah ini juga menandai ketegangan geopolitik yang kian memanas antara Amerika Serikat dan China.

Apakah ByteDance akan tetap bertahan dengan sikapnya untuk tidak menjual TikTok? Atau apakah keputusan di detik-detik terakhir akan mengubah nasib aplikasi video pendek yang fenomenal ini? Waktu yang akan menjawab. Yang jelas, drama antara TikTok, AS, dan China masih jauh dari kata usai.

Ikuti kami di google news dan saluran WHATSAPP untuk update berita terbaru dari Betang