Scroll untuk baca artikel
Berita

Penerimaan Pajak Kripto RI Melonjak: November 2024 Capai Rp979,08 Miliar

Avatar of Enny Riana
197
×

Penerimaan Pajak Kripto RI Melonjak: November 2024 Capai Rp979,08 Miliar

Sebarkan artikel ini
Penerimaan Pajak Kripto RI Melonjak: November 2024 Capai Rp979,08 Miliar

Betang.id – Pendapatan pajak dari transaksi aset kripto terus memberikan kontribusi signifikan terhadap kas negara. Hingga November 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi ini mencapai angka fantastis, yakni Rp979,08 miliar. Lonjakan ini menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten sejak diberlakukannya aturan perpajakan pada aset digital tersebut.

Pertumbuhan Signifikan Selama Tiga Tahun

Penerimaan pajak dari kripto terus mengalami peningkatan pesat. Pada 2022, total penerimaan hanya Rp246,45 miliar, kemudian turun sedikit menjadi Rp220,83 miliar pada 2023. Namun, angka ini melonjak hampir dua kali lipat pada 2024, mencapai Rp511,8 miliar hanya dalam kurun waktu 11 bulan.

scroll untuk membaca

Komponen Utama Pajak Kripto

Penerimaan pajak kripto terdiri dari dua jenis:

  1. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yang dikenakan pada transaksi penjualan aset kripto melalui platform exchanger, menyumbang Rp459,35 miliar.
  2. Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN), berasal dari transaksi pembelian aset kripto, memberikan kontribusi lebih besar dengan total Rp519,73 miliar.

Dua komponen ini menjadi indikator bahwa transaksi aset digital terus meningkat, sejalan dengan tumbuhnya adopsi kripto di masyarakat Indonesia.

Kebijakan Perpajakan Mendukung Ekonomi Digital

Menurut Wan Iqbal, CMO Tokocrypto sekaligus Wakil Ketua Komite Tetap Aset Kripto KADIN, kenaikan penerimaan pajak ini mencerminkan dinamika ekonomi digital yang semakin berkembang di Indonesia. Iqbal menilai pemerintah mampu memanfaatkan momentum ini untuk memperluas basis penerimaan negara serta mendorong pembangunan infrastruktur.

“Kebijakan pajak pada aset kripto memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung ekonomi digital. Langkah ini memungkinkan Indonesia untuk bersaing di tingkat global dengan memberi insentif pajak serta memperkuat regulasi,” ujar Iqbal.

Selain itu, inovasi kebijakan seperti insentif pajak dapat menciptakan ekosistem kripto yang lebih inklusif. Hal ini penting agar pasar domestik tetap kompetitif, terutama di tengah persaingan global yang kian ketat.

Pandangan Internasional terhadap Pajak Kripto

Sebuah laporan oleh Tiger Research menyoroti berbagai kebijakan pajak kripto di negara-negara Asia, termasuk Indonesia. Laporan tersebut menilai pendekatan masing-masing negara dalam menetapkan perpajakan memengaruhi daya tarik investasi dan perkembangan pasar kripto.

  • Singapura, Hong Kong, Malaysia: Memberikan kebijakan bebas pajak untuk menarik aliran modal internasional.
  • Jepang dan Thailand: Memberlakukan pajak progresif sebagai upaya redistribusi kekayaan.
  • India: Menggunakan model pajak tetap yang memudahkan administrasi.
  • Indonesia: Memilih pajak berbasis transaksi, menonjolkan transparansi dalam pasar aset digital.
  • Korea Selatan: Mengambil pendekatan bertahap dengan menunda penerapan pajak untuk memahami tren global lebih lanjut.

Pendekatan ini menunjukkan perbedaan prioritas antarnegara. Sementara pemerintah melihat pajak sebagai sumber pendapatan, para investor kerap mengkhawatirkan dampaknya pada pertumbuhan pasar.

Tantangan dan Masa Depan Ekosistem Kripto di Indonesia

Iqbal menambahkan bahwa kebijakan pajak kripto di Indonesia tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan ekosistem yang sehat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dan industri untuk menjamin pertumbuhan yang inklusif.

“Kebijakan harus menarik bagi investor besar, tetapi juga melindungi pelaku pasar kecil. Ini adalah kunci membangun ekosistem kripto yang stabil, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Strategi untuk Peningkatan Daya Saing Global

Keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan pajak kripto menunjukkan peluang besar dalam ekonomi digital. Namun, kebijakan yang hanya berorientasi pada penerimaan jangka pendek dapat melemahkan daya saing pasar di masa depan.

Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia tidak hanya mampu memperkuat perekonomiannya tetapi juga mengukuhkan posisi sebagai salah satu pusat ekonomi digital berbasis blockchain di dunia. Strategi inovasi, kolaborasi lintas sektor, dan penguatan regulasi menjadi kunci utama mewujudkan visi tersebut.

Ikuti kami di google news dan saluran WHATSAPP untuk update berita terbaru dari Betang