Berita

ByteDance Lakukan Langkah Berani Beli Chip Nvidia di Tengah Ancaman Larangan TikTok di AS

Avatar of Enny Riana
193
×

ByteDance Lakukan Langkah Berani Beli Chip Nvidia di Tengah Ancaman Larangan TikTok di AS

Sebarkan artikel ini
ByteDance Lakukan Langkah Berani Beli Chip Nvidia di Tengah Ancaman Larangan TikTok di AS

Betang.id – Di tengah panasnya isu larangan TikTok di Amerika Serikat, ByteDance, perusahaan induk aplikasi berbagi video tersebut, justru membuat langkah mengejutkan dengan berencana membeli chip Nvidia, yang dikenal sebagai salah satu produsen chip terkemuka di dunia asal Amerika Serikat. Langkah ini terjadi di saat pemerintah AS juga memperketat ekspor teknologi ke Tiongkok, tempat ByteDance berpusat.

Menurut laporan dari The Information, ByteDance dikabarkan berniat membeli chip Nvidia dengan nilai fantastis, yakni sekitar USD 7 miliar atau setara dengan lebih dari Rp 100 triliun. Jika transaksi ini terwujud, ByteDance diproyeksikan akan menjadi salah satu perusahaan dengan kepemilikan chip Nvidia terbesar di dunia.

Mengakali Regulasi dengan Celah Hukum

Pembatasan ekspor teknologi dari AS ke Tiongkok telah menjadi tantangan besar bagi banyak perusahaan teknologi di Negeri Tirai Bambu. Namun, ByteDance tampaknya sudah memiliki strategi untuk menyiasati kebijakan tersebut. Salah satu rencananya adalah menyimpan chip Nvidia yang dibeli di kantor-kantor TikTok di kawasan Asia Tenggara. Langkah ini dinilai efektif menghindari aturan pembatasan ekspor yang diberlakukan oleh pemerintah AS, karena secara teknis, chip tersebut tidak langsung dikirim ke Tiongkok.

Meski demikian, rincian mengenai penggunaan chip Nvidia oleh ByteDance masih belum sepenuhnya jelas. Mengutip laporan dari TechCrunch, chip tersebut kemungkinan besar akan digunakan untuk mendukung pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Di Tiongkok sendiri, ByteDance telah mengembangkan aplikasi AI bernama Doubao, yang kini memiliki sekitar 51 juta pengguna aktif. Chip Nvidia berperforma tinggi ini diyakini akan memperkuat kapasitas AI ByteDance dalam memproses data dan mengembangkan teknologi terbaru.

Nasib TikTok di AS di Ujung Tanduk

Sementara itu, di AS, keberlangsungan TikTok masih berada di ambang ketidakpastian. Pemerintah AS yang dipimpin oleh Presiden Joe Biden menetapkan tenggat waktu hingga 19 Januari 2025 bagi ByteDance untuk menjual sebagian kepemilikannya kepada entitas AS jika ingin TikTok tetap beroperasi di negara tersebut. Keputusan ini merupakan langkah untuk mengatasi kekhawatiran terkait keamanan data pengguna AS yang dianggap rentan terhadap pengawasan oleh pemerintah Tiongkok.

Namun, rencana pelarangan ini justru mendapat tentangan dari Presiden AS terpilih, Donald Trump, yang akan memulai masa jabatan keduanya pada tahun depan. Trump, yang sebelumnya pernah mengajukan kebijakan serupa pada 2020, kini berbalik mendukung keberadaan TikTok di AS. Dalam sebuah pernyataan, Trump meminta Mahkamah Agung AS untuk menangguhkan keputusan pemerintah Biden terkait pelarangan TikTok. Trump juga menyatakan kesiapannya untuk membahas solusi politik guna menjamin keberlanjutan TikTok di pasar Amerika.

Agenda Pengadilan 10 Januari 2025

Dalam waktu dekat, Mahkamah Agung AS dijadwalkan akan mendengarkan argumen dari pihak TikTok pada 10 Januari 2025. Sidang ini akan menjadi momen penting bagi TikTok untuk menyampaikan pembelaan dan mencari jalan keluar dari ancaman larangan total di AS.

Keputusan pengadilan ini tidak hanya berdampak pada masa depan TikTok, tetapi juga dapat memengaruhi hubungan perdagangan antara AS dan Tiongkok, terutama di sektor teknologi. TikTok, sebagai salah satu aplikasi media sosial paling populer di dunia, memiliki lebih dari 150 juta pengguna di AS saja, sehingga pelarangan aplikasi ini dapat memicu reaksi keras dari kalangan pengguna maupun industri teknologi global.

Ikuti kami di google news dan saluran WHATSAPP untuk update berita terbaru dari Betang