Betang.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan E-PAHARI, sebuah layanan inovatif yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran pajak.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengungkapkan bahwa layanan E-PAHARI dirancang untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah tersebut. “Kami berusaha memberikan kemudahan kepada masyarakat Kalimantan Tengah dalam membayarkan pajak kendaraan melalui layanan E-PAHARI ini,” ujarnya.
Inovasi E-PAHARI bukan hanya sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sebagai dukungan untuk implementasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), terutama dalam penggunaan aplikasi daerah berbasis teknologi.
Anang Dirjo, Kepala Bapenda Kalimantan Tengah, sebelumnya menjelaskan bahwa inovasi ini tidak hanya bertujuan untuk menggali potensi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, melainkan juga sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat akan kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Dalam pembayaran pajak, masyarakat sering merasa terbebani dengan keharusan datang jauh-jauh ke kantor Samsat dan menghadapi antrean. Oleh karena itu, kami menciptakan layanan inovatif dengan berbagai fitur untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan,” tambah Anang Dirjo.
Meskipun diakui bahwa perlu pengembangan dan penyempurnaan ide, Bapenda berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi, termasuk E-PAHARI, guna membantu dan memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan. Dengan adanya layanan seperti E-PAHARI dan Samsat Online Isen Mulang (Samolim), masyarakat sudah merasakan sedikit kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan mereka.