Betang.id – Apple kembali menjadi sorotan di Indonesia setelah menjanjikan investasi besar untuk mendukung penjualan iPhone 16 di tanah air. Namun, di balik tawaran investasi tersebut, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini masih menyisakan pekerjaan rumah berupa komitmen investasi yang belum sepenuhnya direalisasikan.
Janji Investasi Baru Apple di Indonesia
Apple berencana menanamkan modal sebesar US$ 100 juta atau setara dengan Rp 1,58 triliun selama dua tahun ke depan. Rencana ini diungkapkan melalui proposal terbaru yang telah diajukan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Investasi tersebut juga disebut mencakup upaya memenuhi komitmen sebelumnya yang belum terpenuhi.
Namun, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengingatkan bahwa Apple masih memiliki tunggakan dari komitmen investasi periode 2020–2023 sebesar Rp 271 miliar.
“Janji tetaplah janji, dan itu harus dipenuhi. Kita tahu Apple adalah perusahaan global besar yang seharusnya berpegang teguh pada komitmennya,” ujar Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Investasi yang Tertunda
Pada 2020 lalu, Apple pernah menjanjikan investasi sebesar Rp 1,7 triliun untuk meningkatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produknya. Meski sebagian dari komitmen tersebut telah terealisasi, Kemenperin mencatat masih ada kekurangan sebesar Rp 271 miliar yang belum dipenuhi hingga kini.
Proposal terbaru dari Apple pun tidak secara eksplisit menjelaskan apakah investasi baru tersebut akan mencakup penyelesaian “utang” komitmen sebelumnya.
“Angka Rp 271 miliar itu bukanlah jumlah yang besar untuk Apple, seperti yang disampaikan Pak Menteri dalam rapat komisi beberapa waktu lalu. Jadi, kami berharap itu segera dipenuhi,” tambah Febri.
Peninjauan Proposal Baru
Kemenperin saat ini tengah meninjau proposal investasi terbaru dari Apple. Salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah memastikan bahwa investasi baru tersebut juga menciptakan keadilan bagi seluruh industri ponsel pintar di Indonesia. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap produsen, baik lokal maupun asing, berkontribusi secara adil terhadap perkembangan industri teknologi di tanah air.
Komitmen TKDN dan Persaingan Pasar
TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri adalah syarat utama bagi produsen smartphone agar produknya dapat dijual di Indonesia. Apple, yang memiliki produk dengan pasar besar di Indonesia, harus memenuhi ketentuan ini untuk tetap bersaing dengan produsen lainnya seperti Samsung, Oppo, dan Xiaomi.
Dengan janji investasi baru ini, Apple berupaya meningkatkan nilai TKDN produknya, yang menjadi salah satu syarat utama bagi penjualan perangkat seperti iPhone 16 di Indonesia.
Harapan dan Tantangan
Meski tawaran investasi baru Apple terdengar menarik, pemerintah melalui Kemenperin tetap meminta perusahaan tersebut menyelesaikan komitmen sebelumnya. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keadilan, tetapi juga menjaga kredibilitas perusahaan di mata pemerintah dan konsumen Indonesia.
Bagi industri ponsel pintar, investasi Apple dapat menjadi angin segar untuk ekosistem teknologi dalam negeri, asalkan perusahaan menunjukkan komitmen penuh terhadap kewajibannya.