Daerah

Bawaslu Kapuas Gencar Lakukan Penertiban Ratusan APS Kampanye

Avatar of Ahmad Azzam
679
×

Bawaslu Kapuas Gencar Lakukan Penertiban Ratusan APS Kampanye

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kapuas Gencar Lakukan Penertiban Ratusan APS Kampanye

Betang.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Selat. Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan upaya untuk menjaga keberlanjutan proses demokrasi yang bersih dan adil.

“Hari ini, kami bersama stakeholder terkait melakukan penertiban APS yang memiliki unsur kampanye dan menyerupai APK,” ujar Iswahyudi Wibowo di sela-sela kegiatan pada Kamis. Aksi penertiban ini melibatkan perwakilan dari partai politik, Satpol PP, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya, menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan pesta demokrasi yang sehat.

Penertiban APS dilakukan secara serentak di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas. Khusus untuk Kecamatan Selat, sebanyak 120 APS kampanye berhasil ditertibkan. Iswahyudi Wibowo menjelaskan bahwa seluruh kecamatan lainnya masih dalam proses pendataan, tetapi perkiraan awal mencatat sekitar 1.600 APS sebelum dilakukan penertiban.

“Penting bagi partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) untuk mematuhi aturan yang ada dalam pemasangan APK. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) KPU mengenai zona pemasangan APK. Hindari tempat-tempat yang dilarang, seperti jalan protokol, tempat ibadah, tempat pendidikan, kantor TNI, Polri, dan pusat pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Dalam rangkaian kegiatan penertiban, titik kumpul awal berada di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kapuas di Jalan Pemuda Kuala Kapuas. Tim penertiban kemudian menyisir sejumlah jalan strategis, termasuk Tambun Bungai, Ahmad Yani, Suprapto, R.A Kartini, Seth Aji, Jawa, Patih Rumbih, Kesturi, Jepang, Bundaran Besar Pemuda, Pemuda, dan jalan Trans Kalimantan.

Selain itu, petugas juga melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Kapuas Hilir, termasuk Kelurahan Sei Pasah, Barimba, Hampatung, Dahirang, dan Muara Mambulau. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan aturan yang berlaku di tengah masyarakat.