Daerah

BNNK Palangka Raya Rehabilitasi 46 Individu Terdampak Narkoba

Avatar of Ahmad Azzam
1899
×

BNNK Palangka Raya Rehabilitasi 46 Individu Terdampak Narkoba

Sebarkan artikel ini
BNNK Palangka Raya Rehabilitasi 46 Individu Terdampak Narkoba

Betang.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya telah berhasil merehabilitasi 46 warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sepanjang periode Januari hingga Desember 2023, yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Kombes Pol I Wayan Korna, Kepala BNNK Palangka Raya, menyampaikan informasi ini pada Rabu di Palangka Raya.

Menurut Kombes Pol I Wayan Korna, awalnya, target klien rehabilitasi di Klinik Pratama Berkah BNN Kota Palangka Raya hanya sebanyak 20 orang. Namun, dalam perjalanannya, jumlah tersebut melonjak menjadi 46 orang yang menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Palangka Raya. Dari jumlah tersebut, 43 orang menjalani rawat jalan, sementara tiga orang lainnya dirawat inap di luar Kota Palangka Raya.

Pencapaian BNNK Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas hidup klien mencapai 63,18 persen dari target 63 persen. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) juga melampaui target, mencapai 3,62 persen dari target 3,4 persen. Sementara itu, untuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), target dua unit berhasil dicapai dengan tiga lokasi. Adapun Klien IMB, yang awalnya ditargetkan sebanyak 10 orang, berhasil mencapai 15 orang.

Korna, yang juga Perwira Polri berpangkat melati tiga, menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya, termasuk Katingan, Gunung Mas, dan Pulang Pisau yang menjadi fokus pengawasan BNNK setempat. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada ampun bagi para pelaku pengedar maupun bandar narkoba yang berani beroperasi di wilayah hukumnya.

“Selama tahun ini, kami berhasil mengamankan satu jaringan narkoba, meskipun sayangnya barangnya disuplai dari luar Kota Palangka Raya,” tambah I Wayan Korna.