Daerah

Desa Batu Nyapau Diharap segera memilik kades definitif

Avatar of Ahmad Azzam
1822
×

Desa Batu Nyapau Diharap segera memilik kades definitif

Sebarkan artikel ini
Desa Batu Nyapau Diharap segera memilik kades definitif

Betang.id – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Evandi Juang berharap Desa Batu Nyapau Kecamatan Tewah bisa segera memiliki kepala desa (kades) definitif.

“Batu Nyapau saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) kades. Saya berharap desa tersebut bisa segera memiliki kades definitif,” kata Evandi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.

Untuk diketahui, sebanyak 41 desa di wilayah Gunung Mas melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I pada Agustus 2022.

Dari 41 desa tersebut, salah satunya adalah Batu Nyapau. Saat itu, Suriansyah berhasil meraih suara terbanyak pada pelaksanaan Pilkades Batu Nyapau. Bersama calon kades terpilih lainnya, Suriansyah dilantik menjadi kades pada Oktober 2022.

Namun, Suriansyah menghadapi masalah hukum yang menghalangi dirinya untuk menjalankan tugas sebagai kades.

Sebagai penggantinya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melantik Yadiershen sebagai Pj Kades Batu Nyapau pada Juli 2023.

Yadiarshen adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Gunung Mas, dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan di kantor Kecamatan Tewah.

Meskipun Yadiarshen telah menjalankan tugasnya dengan baik, Evandi yakin bahwa Batu Nyapau akan lebih baik jika dipimpin oleh kades definitif agar dapat fokus dalam mengurus jalannya pembangunan dan pemerintahan desa.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu, Evandi berharap ada solusi yang segera ditemukan agar Batu Nyapau memiliki kades definitif.

Evandi juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah kecamatan, hingga pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar aktif memproses agar Batu Nyapau memiliki kades definitif.

Penjabat kepala bidang Pemerintahan Desa di DPMD Gunung Mas, Inda Setio Wahono, juga menyampaikan bahwa pada Oktober 2023 pihaknya telah menyurati Camat Tewah dan Pj Kades Batu Nyapau agar segera mempersiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.