Daerah

Dorong Transparansi Layanan, Pemkab Kotim Jalani Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

Avatar of Edo Wahyudi
429
×

Dorong Transparansi Layanan, Pemkab Kotim Jalani Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Dorong Transparansi Layanan, Pemkab Kotim Jalani Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

Betang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, baru-baru ini menerima kunjungan dari tim penilai Komisi Informasi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik. Kunjungan tersebut merupakan upaya evaluasi dan monitoring terhadap pelayanan informasi publik yang dijalankan oleh Pemkab Kotim, demi memastikan akuntabilitas dan transparansi yang lebih baik dalam penyediaan informasi kepada masyarakat.

Plh Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, yang memimpin audiensi dengan tim penilai, menjelaskan bahwa kunjungan ini berkaitan dengan kegiatan *Monitoring dan Evaluasi* (Monev) terkait pelayanan informasi publik di wilayah Kotim. “Hari ini, kami mengadakan audiensi dengan Komisi Informasi Kalteng yang melakukan monev terhadap pelayanan informasi di Kotim,” ujar Sanggul, Kamis (13/9) di Sampit.

Pentingnya Monev Keterbukaan Informasi Publik

Audiensi yang diadakan di ruang pers Sekretariat Daerah Kotim tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Rusmiati. Kegiatan ini merupakan bagian dari program *Visitasi Monev* Keterbukaan Informasi Publik 2024, di mana Komisi Informasi Kalteng melakukan penilaian langsung untuk memastikan setiap badan publik, termasuk Pemkab Kotim, berkomitmen dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara transparan.

Monitoring dan evaluasi tersebut juga berkaitan dengan ajang tahunan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik. Pada ajang tahun 2023, Pemkab Kotim berhasil meraih peringkat ketiga dalam kategori Informatif untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Prestasi ini menunjukkan bahwa Pemkab Kotim sudah berkomitmen terhadap transparansi, meskipun Sanggul mengakui masih ada ruang untuk perbaikan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi.

“Kami berterima kasih atas kunjungan tim Komisi Informasi Kalteng dan berharap monev ini dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi kami. Tahun lalu kami meraih posisi ketiga, namun tentu kami ingin terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kami,” lanjut Sanggul.

OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, Sanggul meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kotim untuk lebih proaktif dalam meningkatkan pelayanan informasi publik. Menurutnya, OPD memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat, baik terkait program pemerintah daerah, pembangunan, maupun layanan lain yang menjadi kewenangan masing-masing OPD.

“OPD harus peka terhadap permintaan informasi publik. Jika ada masyarakat, pengusaha, atau badan lain yang memerlukan informasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD, informasi tersebut harus disampaikan dengan jelas dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam pelayanan informasi publik, Pemkab Kotim berkomitmen untuk memberikan keterbukaan, meskipun tetap ada batasan informasi yang harus dipilah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sanggul menegaskan, keterbukaan informasi publik bertujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik itu dalam konteks usaha, pembangunan, maupun pengembangan wawasan umum.

“Transparansi dalam pelayanan informasi sangat penting. Ini tidak hanya soal penilaian, tetapi juga demi kepentingan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait program dan kegiatan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Pusat Layanan Informasi untuk Kemudahan Akses

Sebagai upaya untuk lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, Pemkab Kotim juga berencana untuk mendirikan pusat pelayanan informasi yang terkoordinasi. Pusat layanan ini nantinya akan menjadi sarana bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait pemerintahan daerah, sehingga mereka bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah dan cepat.

Sanggul juga menekankan bahwa semua informasi yang disampaikan melalui pusat pelayanan informasi tersebut harus terkoordinasi dengan baik antar-OPD, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid dan terhindar dari kebingungan.

Kunjungan tim Komisi Informasi Kalteng ke Kotim berakhir dengan sukses, di mana tim penilai melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Lamandau dan kabupaten lainnya untuk melakukan kegiatan serupa. Pemkab Kotim berharap evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat di masa depan.

Dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akses informasi yang transparan, Pemkab Kotim berupaya menjadikan keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah yang lebih akuntabel dan partisipatif.