Betang.id – Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) PLN telah menjalani Audit Surveillance (Pengawasan) Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang kedua pada 12 Oktober 2023 di Kantor PLN UIP KLB. Audit ini dilakukan oleh lembaga TUV Nord dengan tujuan memastikan bahwa organisasi, khususnya PLN UIP KLB, mempertahankan dan memelihara sistem yang telah dibangun sesuai dengan standar SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Kami melakukan beberapa metode dalam mengaudit UIP KLB, termasuk teknik pengambilan sampel, tinjauan dokumen, demonstrasi, pengamatan, wawancara, dan pembekalan harian untuk auditee, serta pengaturan waktu yang tentatif,” kata Lead Auditor TUV Nord, Jojok Widyharsojo dalam pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Sabtu.
Pada Audit Surveillance tersebut, rapat pembukaan dihadiri oleh General Manager PLN UIP KLB, Muhammad Dahlan Djamaluddin, Lead Auditor TUV Nord, Jojok Widyharsojo, bersama dengan seluruh Senior Manager, Manager, dan Asisten Manager PLN UIP KLB.
“Hari ini, kita mencoba mengukur sejauh mana implementasi SMAP di UIP KLB sesuai dengan pedoman peraturan yang telah ditetapkan sebagai panduan dalam menerapkan sistem ini,” lanjutnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut, General Manager PLN UIP KLB, Muhammad Dahlan Djamaluddin, menyampaikan presentasi mengenai pengimplementasian SMAP secara garis besar di PLN UIP KLB. “Komitmen, konsistensi, dan perbaikan dalam implementasi SNI ISO 37001:2016 SMAP di PLN adalah perjalanan yang tidak pernah berakhir. Sertifikasi bukanlah akhir dari perjalanan ini,” ungkap Dahlan.
PLN UIP KLB saat ini sedang menjalani audit pada Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam tahap Surveillance Audit yang kedua. Pada tahun 2021, PLN UIP KLB telah melewati tahap sertifikasi, dan pada tahun 2022 telah menjalani Surveillance Audit yang pertama. Pada tahun depan, yaitu tahun 2024, PLN UIP KLB akan melakukan re-sertifikasi.
Komitmen Manajemen PLN dalam hal SMAP dibuktikan dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan berpegang teguh pada pedoman Good Corporate Governance (GCG), Board Manual, dan prinsip 4 NO, yaitu: No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
Sementara itu, terkait pembangunan proyek, saat ini PLN UIP KLB menargetkan untuk menyelesaikan pembangunan jaringan interkoneksi antara sistem kelistrikan Barito di Kalimantan Tengah dan sistem Khatulistiwa di Kalimantan Barat melalui proyek SUTT 150 kV Sandai – Tayan dan SUTT 150 kV Kendawangan – Sukamara. Interkoneksi ini bertujuan agar setiap sistem kelistrikan di Kalimantan dapat terhubung dan saling mendukung satu sama lain.