Betang.id – Pengusaha terkenal asal Amerika, Elon Musk, tengah memimpin upaya penggalangan dana sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15,46 triliun (dengan kurs Rp 15.501) untuk mendukung pengembangan startup kecerdasan buatan (AI) bernama X.AI.
Menurut laporan yang dikeluarkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), X.AI telah berhasil menghimpun modal usaha sebesar 135 juta dolar AS atau sekitar Rp 2 triliun dari empat investor. Namun, guna mempercepat peluncuran proyek chatbot inovatif mereka, X.AI merasa perlu untuk mengumpulkan tambahan dana sebanyak 1 miliar dolar AS melalui penawaran ekuitas.
“Dengan modal sebesar 135 juta dolar AS dari empat investor, kami masih memiliki komitmen pembelian saham yang belum terealisasi,” ungkap pernyataan resmi dari X.AI, seperti dilaporkan oleh CNBC International.
X.AI sendiri merupakan inisiatif dari Elon Musk yang resmi diluncurkan pada awal bulan Juli dengan tujuan utama mengembangkan proyek chatbot canggih berbasis AI, sebagai pesaing dari ChatGPT buatan OpenAI.
Berbeda dengan GPT-3.5, X.AI berkolaborasi dengan sejumlah ahli AI terkemuka dari perusahaan-perusahaan ternama seperti DeepMind, OpenAI, Google Research, Microsoft Research, Twitter, dan Tesla. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan chatbot bernama Grok yang tidak hanya mampu memberikan jawaban kepada pertanyaan pengguna di platform X dengan cara yang sarkastik dan penuh canda.
Elon Musk menyampaikan, “Beberapa ilmuwan dan insinyur AI terbaik dunia tertarik bergabung dengan startup ini daripada bekerja di perusahaan besar seperti Tesla. Oleh karena itu, saya pikir lebih baik mereka berkontribusi di startup milik saya. Inilah awal mula X.AI.”
Grok-1, layanan chatbot dari X.AI, dirancang dengan kemampuan untuk menjawab berbagai pertanyaan dan bahkan memberikan saran mengenai pertanyaan apa yang sebaiknya diajukan oleh pengguna. Keunggulan ini membuat Grok-1 dianggap melampaui kecerdasan GPT-3.5.
Namun, kecanggihan tersebut mendapat sorotan dari regulator Amerika yang menyatakan keprihatinan terkait potensi penyalahgunaan teknologi ini untuk menyebarkan informasi yang tidak akurat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.