Betang.id – Google tengah menghadapi tantangan hukum di berbagai belahan dunia, tidak hanya di Amerika Serikat di mana Departemen Kehakiman (DOJ) menuntut agar perusahaan menjual browser Chrome. Di Uni Eropa (UE), Google kini berada di bawah tekanan terkait Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA), yang memaksa perusahaan untuk mengubah cara kerja mesin pencarinya di wilayah tersebut.
Latar Belakang Masalah
DMA adalah regulasi yang bertujuan menciptakan persaingan yang adil di pasar digital, mengurangi dominasi perusahaan besar seperti Google. Namun, implementasi aturan ini membawa konsekuensi yang memengaruhi bagaimana mesin pencari Google menampilkan hasil pencarian di UE.
Masalah ini mencuat ketika sejumlah penyedia layanan mengeluhkan penurunan trafik secara signifikan akibat perubahan algoritme pencarian Google. Keluhan ini mencatat bahwa pengecer, hotel, maskapai penerbangan, serta situs-situs lain mengalami penurunan lalu lintas hingga 30 persen. Penyebabnya diyakini adalah algoritme baru Google yang dianggap kurang menguntungkan bagi pihak ketiga.
Sikap Google terhadap Perubahan
Oliver Bethel, Direktur Hukum di Google, menyatakan bahwa perubahan yang diminta oleh UE merupakan “kompromi yang sulit.” Bethel juga mengungkapkan bahwa perusahaan “sangat enggan” untuk melakukan revisi karena menganggap perubahan tersebut tidak akan memberikan manfaat bagi konsumen maupun bisnis di Eropa.
Salah satu revisi yang diajukan adalah mengizinkan layanan pihak ketiga untuk menampilkan harga dan gambar di hasil pencarian. Selain itu, aturan baru akan mengurangi daya tarik visual layanan Google sendiri bagi pengguna. Misalnya, di negara-negara seperti Jerman, Belgia, dan Estonia, hasil pencarian tidak akan menampilkan lokasi bisnis yang dicari dalam bentuk peta.
Kritik dan Kontroversi
Perubahan ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Beberapa pihak menilai perubahan yang diusulkan tidak cukup untuk mengatasi dominasi Google dalam menampilkan layanannya di hasil pencarian. Di sisi lain, penghapusan fitur peta dinilai merugikan bisnis kecil yang mengandalkan visibilitas lokasi untuk menarik konsumen.
Perusahaan-perusahaan seperti Booking.com, Expedia, dan Airbnb turut mendesak UE untuk menindak Google atas dugaan pelanggaran DMA. Mereka berargumen bahwa Google menggunakan posisinya untuk memberikan keuntungan tidak adil bagi layanannya sendiri.
Upaya Google Menyikapi Tekanan
Google berupaya mencari jalan tengah untuk menyelesaikan konflik ini tanpa menghadapi denda besar dari UE atau mengubah sepenuhnya cara kerja mesin pencarinya. Namun, tekanan dari regulator membuat posisi perusahaan semakin sulit.
Tren Regulasi di UE
UE telah menjadi kawasan dengan regulasi ketat yang sering menjadi tantangan bagi perusahaan teknologi besar. Sebelumnya, Apple juga menghadapi tekanan serupa ketika diwajibkan mengadopsi pembayaran NFC pihak ketiga dan membuka toko aplikasi alternatif. Kini giliran Google yang tidak hanya menghadapi tuntutan untuk menjual Chrome di AS, tetapi juga harus menyesuaikan mesin pencarinya di UE.