Betang.id – Meski belum mengantongi izin resmi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ribuan unit iPhone 16 terus masuk ke Indonesia. Hingga 10 November 2024, sebanyak 11.000 unit smartphone flagship terbaru dari Apple ini telah tercatat beredar di Tanah Air.
Jumlah ini mengalami kenaikan 2.000 unit dari data 25 Oktober 2024, yang menunjukkan angka 9.000 unit. Peningkatan ini terjadi meski pemerintah, melalui Kemenperin, belum memperpanjang sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Apple akibat belum direalisasikannya komitmen investasi senilai Rp 300 miliar.
Sebagian besar iPhone 16 yang masuk ke Indonesia menggunakan jalur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, termasuk sebagai barang bawaan penumpang. Namun, keputusan Kemenperin menangguhkan penerbitan IMEI untuk iPhone 16 membuat situasi semakin pelik bagi pengguna dan distributor resmi.
Masalah TKDN dan IMEI: Kendala Utama Apple di Indonesia
Pemerintah Indonesia, melalui Kemenperin, mewajibkan sertifikasi TKDN untuk setiap perangkat elektronik yang beredar di pasar domestik. Hingga saat ini, Apple belum memenuhi komitmen investasi Rp 300 miliar yang menjadi syarat perpanjangan TKDN. Akibatnya, Kemenperin menangguhkan penerbitan IMEI untuk iPhone 16.
IMEI merupakan kunci untuk mengaktifkan perangkat di jaringan seluler Indonesia. Selain Kemenperin, IMEI juga dapat diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun, penerbitan IMEI oleh Komdigi hanya berlaku untuk warga negara asing (WNA) seperti diplomat, konsultan, dan ekspatriat.
Hal ini berarti sebagian besar iPhone 16 yang saat ini aktif di Indonesia kemungkinan besar mendapatkan IMEI melalui jalur Bea dan Cukai, bukan dari Kemenperin.
Distributor Resmi Gigit Jari
Masuknya ribuan iPhone 16 melalui jalur khusus menjadi pukulan telak bagi distributor resmi Apple di Indonesia. Perusahaan-perusahaan seperti Erajaya Group, Digimap (MAP), Hello (BliBli), dan Story-I (Inetindo Infocomm) hanya bisa pasrah melihat peluang besar ini terlewatkan.
Nilai transaksi dari 11.000 unit iPhone 16 yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 165 miliar, dengan asumsi harga rata-rata per unit Rp 15 juta. Sayangnya, keuntungan dari jumlah fantastis ini lebih banyak mengalir ke luar negeri karena tidak melalui jalur resmi. Padahal, jika perangkat ini dijual melalui distributor resmi, dampaknya bisa dirasakan oleh banyak pihak, termasuk perusahaan, karyawan, dan mitra bisnis.
Erajaya Group, salah satu distributor terbesar dengan jaringan iBox dan Erafone, diperkirakan paling terdampak. Dengan lebih dari 100 gerai iBox dan 1.200 toko Erafone per semester I-2024, perusahaan ini menjadi tulang punggung distribusi perangkat elektronik di Indonesia, termasuk produk Apple.
Berdasarkan laporan keuangan hingga September 2024, Erajaya mencatat pendapatan bersih sebesar Rp 48,6 triliun, naik 13,52% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Produk Apple menjadi kontributor utama, dengan pembelian dari Apple South Asia Pte. Ltd mencapai Rp 19,83 triliun, atau sekitar 40,80% dari total penjualan bersih Erajaya.
Namun, ketidakmampuan menjual iPhone 16 yang sangat dinanti oleh penggemar setia Apple dipastikan akan memengaruhi kinerja Erajaya di penghujung tahun.
Kerugian Multiplier Effect
Tidak hanya distributor, ketidakhadiran iPhone 16 melalui jalur resmi juga merugikan perekonomian secara keseluruhan. Dengan jalur resmi, transaksi besar seperti ini memberikan dampak positif pada berbagai sektor, mulai dari pajak hingga pendapatan perusahaan dan tenaga kerja.
Sebaliknya, masuknya produk melalui jalur alternatif seperti barang bawaan penumpang atau pasar gelap justru mengurangi potensi pendapatan negara.
Harapan untuk Solusi di Masa Depan
Langkah tegas pemerintah terhadap Apple menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lokal. Di sisi lain, kebijakan ini menjadi pengingat bahwa Indonesia adalah pasar yang besar dan menjanjikan bagi produk-produk teknologi global.
Bagi Apple, memenuhi komitmen investasi Rp 300 miliar bisa menjadi langkah strategis untuk mempertahankan kehadirannya di pasar Indonesia. Sementara itu, distributor resmi seperti Erajaya berharap agar masalah ini segera teratasi sehingga mereka dapat kembali menjual produk flagship Apple dan menjaga pertumbuhan bisnis mereka.
Ke depan, transparansi dan kerjasama antara pemerintah, distributor, dan produsen global seperti Apple sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan. Hingga saat itu tiba, pengguna di Indonesia yang ingin membeli iPhone 16 hanya bisa berharap pada jalur yang ada, meski harus menghadapi berbagai keterbatasan.