Berita

Komdigi Sempat Blokir Google Cloud API: Apa Penyebabnya?

Avatar of Yenni Arianti
230
×

Komdigi Sempat Blokir Google Cloud API: Apa Penyebabnya?

Sebarkan artikel ini
Komdigi Sempat Blokir Google Cloud API: Apa Penyebabnya?

Betang.id – Kabar mengejutkan mencuat dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang diketahui sempat memblokir layanan Google Cloud API di Indonesia. Langkah ini mengundang perhatian luas karena berdampak langsung pada sejumlah startup lokal yang menggunakan layanan tersebut. Pemblokiran tersebut bahkan membuat beberapa aplikasi tidak dapat diakses oleh para penggunanya. Namun, apa alasan di balik tindakan ini? Berikut ulasan lengkapnya.

Pemblokiran Sementara Google Cloud API

Pemblokiran ini pertama kali terungkap melalui laporan akun Instagram ecommurz, yang menyebutkan beberapa startup populer, seperti Astro, Ajaib, dan Allofresh, mengalami gangguan akses akibat kebijakan tersebut. Meski demikian, hingga kini ketiga perusahaan tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

Menurut laporan dari KataData, pemblokiran dilakukan oleh Komdigi karena ditemukannya sisipan konten terkait perjudian dalam salah satu subdomain yang berada di layanan Google Cloud. Penemuan ini menjadi alasan utama mengapa pemerintah mengambil langkah tegas tersebut.

Penjelasan PLT Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika

Pelaksana tugas (PLT) Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Komdigi, Syofian Kurniawan, memberikan penjelasan terkait pemblokiran ini. Dalam keterangannya pada Senin (2/12/2024), Syofian menyatakan bahwa pihaknya telah menormalkan kembali akses layanan tersebut.

“Saat ini statusnya sudah kami normalisasi kembali. Sempat mengalami pemblokiran karena terdapat sisipan konten terkait perjudian dalam subdomain tersebut,” jelas Syofian kepada tim KataData.

Namun, meski akses telah dipulihkan, pada hari yang sama sekitar pukul 19:30 WIB, laman storage.googleapis.com masih menunjukkan notifikasi 403 Forbidden dan peringatan Connection is not Private. Hal ini mengindikasikan bahwa proses sinkronisasi masih berlangsung.

Proses Pemulihan dan Sinkronisasi DNS

Syofian menjelaskan bahwa gangguan akses yang berlanjut setelah pemblokiran dihentikan kemungkinan disebabkan oleh proses sinkronisasi DNS. Proses ini membutuhkan waktu tambahan agar seluruh sistem dapat kembali berjalan normal. Hingga saat artikel ini dibuat, layanan Google Cloud API telah sepenuhnya pulih dan dapat digunakan seperti sediakala.

Dampak Bagi Startup Lokal

Pemblokiran sementara Google Cloud API ini menjadi pengingat penting bagi perusahaan teknologi dan startup yang bergantung pada infrastruktur cloud internasional. Meski Google Cloud menawarkan solusi yang andal untuk pengembangan aplikasi, keberadaan konten ilegal di subdomain atau layanan terkait dapat memicu langkah tegas dari pemerintah. Hal ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan konten dan kepatuhan terhadap regulasi lokal.

Dengan pulihnya akses Google Cloud API, startup dan pengembang lokal kini dapat kembali memanfaatkan layanan ini untuk membangun, mengelola, serta meningkatkan skala aplikasi mereka. Namun, insiden ini juga menjadi pelajaran berharga akan pentingnya kolaborasi antara penyedia layanan cloud dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sesuai aturan.