Berita

Kominfo memberikan insentif kepada operator seluler pada bulan Juni tahun ini

Avatar of Enny Riana
431
×

Kominfo memberikan insentif kepada operator seluler pada bulan Juni tahun ini

Sebarkan artikel ini
Kominfo memberikan insentif kepada operator seluler pada bulan Juni tahun ini

Betang.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mengumumkan kebijakan insentif untuk industri telekomunikasi pada bulan Juni tahun ini.

Hal ini merupakan respons dari Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, terhadap pertumbuhan yang signifikan dalam sektor telekomunikasi pada tahun-tahun sebelumnya.

Usman mengakui bahwa saat ini para operator seluler menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah persaingan dengan layanan over the top (OTT).

Selain itu, penggunaan fixed line telepon cenderung menurun karena masyarakat lebih memilih menggunakan telepon seluler yang dilengkapi dengan berbagai layanan seperti Whatsapp dan sebagainya.

Berdasarkan pernyataan Usman di Kantor Kementerian Kominfo pada Jumat tanggal 3 Mei 2024, diharapkan kebijakan insentif ini akan segera diumumkan pada bulan Juni.

Kominfo masih terus melakukan pembahasan dan kajian dengan para stakeholders terkait untuk memastikan kebijakan ini memberikan manfaat yang optimal.

Selain kebijakan insentif, Kominfo juga berencana untuk melakukan lelang frekuensi 700 MHz yang akan digunakan untuk teknologi 5G.

Usman menjelaskan bahwa kebijakan insentif dan lelang frekuensi ini saling berkaitan.

Dengan dilelangnya frekuensi, para operator seluler yang memenangkan lelang akan diharapkan untuk berinvestasi dalam pengembangan jaringan 5G.

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk, Dian Siswarini, juga turut angkat bicara mengenai insentif yang diperlukan oleh industri telekomunikasi saat ini.

Dian menekankan pentingnya pengurangan beban biaya BHP frekuensi serta kemudahan dalam proses perizinan sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi.

Dalam hal pengurangan beban biaya BHP frekuensi, Dian menyarankan agar pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan sebesar 20% dari harga BHP frekuensi yang berlaku saat ini.

Selain itu, beban biaya BHP frekuensi tidak boleh meningkat setiap tahunnya, up front fee lelang harus dihapus, dan mekanisme lelang harus diperbaiki agar tidak menimbulkan biaya yang tinggi.

Untuk kemudahan perizinan, Dian mengusulkan pengurangan beban biaya regulasi perizinan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan memudahkan para operator seluler dalam melakukan ekspansi jaringan mereka.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan industri telekomunikasi di Indonesia akan terus berkembang dan mampu bersaing di era digital yang semakin maju.

Kominfo terus berkomitmen untuk mendukung para operator seluler agar dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Indonesia.