Scroll untuk baca artikel
Berita

Merger XL dan Smartfren Ciptakan XL Smart: Kuasai Spektrum hingga 152 MHz, Potensi Jadi Penantang Telkomsel

Avatar of Enny Riana
134
×

Merger XL dan Smartfren Ciptakan XL Smart: Kuasai Spektrum hingga 152 MHz, Potensi Jadi Penantang Telkomsel

Sebarkan artikel ini
Merger XL dan Smartfren Ciptakan XL Smart: Kuasai Spektrum hingga 152 MHz, Potensi Jadi Penantang Telkomsel

Betang.id – Setelah melalui proses yang panjang, XL Axiata dan Smartfren secara resmi bergabung dan menciptakan operator telekomunikasi baru bernama XL Smart. Merger ini diumumkan langsung oleh kedua perusahaan pada 11 Desember 2024 di Jakarta. Dengan nilai valuasi sebesar Rp 104 triliun, proses penggabungan kini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pemegang saham.

Penggabungan ini menyisakan tiga operator seluler besar di Indonesia, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan kini XL Smart. Kesepakatan ini dinilai akan membawa dampak signifikan pada efisiensi operasional, mulai dari penghematan biaya hingga optimalisasi belanja modal.

scroll untuk membaca

Merger ini juga memanfaatkan penggabungan infrastruktur seperti menara base transceiver station (BTS) dan integrasi sumber daya pemasaran, administrasi, hingga teknologi.

Keunggulan Penguasaan Frekuensi

Salah satu keuntungan terbesar dari penggabungan ini adalah tambahan kepemilikan spektrum frekuensi, aset yang sangat strategis dalam industri telekomunikasi. XL Smart diprediksi menguasai hingga 34% dari total spektrum frekuensi di Indonesia, menyusul Telkomsel yang saat ini memegang 160 MHz (40%) dan IOH dengan 140 MHz (36%).

Jika XL Smart berhasil mempertahankan seluruh spektrumnya, maka total spektrum yang dikuasai mencapai 152 MHz. Angka ini jauh melampaui IOH, meski masih sedikit di bawah Telkomsel. Kondisi ini memberikan potensi besar bagi XL Smart untuk bersaing lebih agresif, terutama dalam memberikan layanan broadband berkecepatan tinggi yang semakin dibutuhkan masyarakat.

Selain untuk memperluas jaringan dan meningkatkan pengalaman pelanggan, penguasaan spektrum yang besar ini juga meningkatkan daya saing dalam monetisasi layanan digital. Dengan jumlah pelanggan gabungan sebesar 92,2 juta, XL Smart diharapkan dapat memperkecil jarak dengan IOH (98,9 juta pelanggan) dan Telkomsel (151,8 juta pelanggan).

Tantangan Regulasi: Pengembalian Sebagian Spektrum

Meski memiliki potensi besar, penggabungan ini tidak lepas dari tantangan. Berdasarkan regulasi yang berlaku, merger atau akuisisi perusahaan telekomunikasi mengharuskan operator untuk mengembalikan sebagian spektrum mereka kepada pemerintah.

Ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Telekomunikasi tahun 1999, yang menyatakan bahwa spektrum bukanlah aset milik permanen perusahaan melainkan hak pakai yang diberikan oleh negara. Contohnya, saat XL mengakuisisi Axis pada 2013, perusahaan harus menyerahkan 10 MHz spektrum di frekuensi 2.100 MHz (3G) sebagai salah satu syarat.

Namun, dengan berlakunya UU Cipta Kerja, pemerintah memberikan kelonggaran bagi operator yang melakukan merger, di mana spektrum frekuensi tidak harus langsung dikembalikan. Meski demikian, Kominfo tetap meminta pengembalian sebagian spektrum untuk menjaga keseimbangan persaingan.

Harapan untuk Mempertahankan Spektrum

XL Axiata dan Smartfren berharap regulator akan mempertimbangkan situasi strategis ini dengan hati-hati. Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, menyatakan bahwa pengoptimalan pita spektrum menjadi fokus utama pasca merger.

“Frekuensi adalah kebijakan pemerintah. Namun, kami berharap dapat mempertahankan dan mengoptimalkan penggunaan yang sudah ada,” ungkap Dian.

Pernyataan serupa diungkapkan Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys, yang menegaskan bahwa kedua perusahaan telah menyerahkan dokumen merger untuk evaluasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital.

“Kami berharap proses ini tidak memakan waktu lama. Dalam surat tersebut, kami sampaikan bahwa spektrum yang dimiliki saat ini telah digunakan secara optimal,” jelasnya.

Masa Depan Industri Telekomunikasi

Merger XL dan Smartfren menandai langkah strategis dalam menghadapi persaingan ketat di sektor telekomunikasi. Dengan penggabungan infrastruktur, aset, dan penguasaan pasar, XL Smart diproyeksikan menjadi kompetitor serius Telkomsel dan IOH.

Kombinasi pelanggan, layanan berkualitas, dan akses spektrum yang luas memberi peluang besar bagi XL Smart untuk mengambil pangsa pasar lebih besar, terutama di segmen broadband dan digital. Meski demikian, konsolidasi ini masih memerlukan persetujuan otoritas dan penyesuaian strategi yang matang untuk memenuhi regulasi sekaligus menjaga keseimbangan industri.

Dengan skala ekonomi yang lebih besar, XL Smart membawa harapan baru bagi dunia telekomunikasi Indonesia untuk terus berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.