Berita

Modus Penipuan Mantan Karyawan Apple, Curi Rp 2,4 Miliar Lewat Program Donasi

Avatar of Ahmad Azzam
265
×

Modus Penipuan Mantan Karyawan Apple, Curi Rp 2,4 Miliar Lewat Program Donasi

Sebarkan artikel ini
Modus Penipuan Mantan Karyawan Apple, Curi Rp 2,4 Miliar Lewat Program Donasi

Betang.id – Enam mantan karyawan Apple menghadapi dakwaan atas dugaan penipuan yang merugikan perusahaan hingga Rp 2,4 miliar. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan program donasi Apple untuk yayasan amal, sebuah program di mana Apple mencocokkan atau menggandakan kontribusi karyawannya.

Penipuan Bermodus Donasi Palsu

Menurut laporan Jaksa Distrik Santa Clara County, penipuan ini melibatkan enam orang yang bekerja sama untuk menciptakan sumbangan palsu. Mereka memanfaatkan program pencocokan donasi Apple dengan menyumbang melalui platform pihak ketiga, Benevity, ke dua yayasan amal:

  • American Chinese International Cultural Exchange (ACICE)
  • Hop4Kids

Modus ini diduga dikoordinasi oleh Siu Kei Kwan, yang memiliki posisi penting sebagai CEO Hop4Kids dan akuntan untuk ACICE. Lima karyawan lainnya—Yathei Yuen, Yat C Ng, Wentao Li, Lichao Ni, dan Zheng Chang—mengikuti instruksi Kwan.

Karyawan ini membuat donasi melalui Benevity, yang kemudian dilaporkan ke Apple untuk mendapatkan donasi tambahan sebesar 100% hingga 200%. Setelah donasi diterima oleh yayasan, Kwan mengembalikan uang “donasi awal” kepada lima karyawan tersebut, tetapi tetap menyimpan tambahan dana yang diberikan Apple untuk dirinya sendiri.

Penipuan Pajak untuk Keuntungan Tambahan

Selain mengantongi dana dari Apple, Kwan dan komplotannya diduga juga menyalahgunakan sistem pajak. Mereka membuat laporan pajak palsu dengan mencatat sumbangan fiktif senilai USD 100.000 sebagai pengurang pajak. Taktik ini memberi keuntungan tambahan bagi para pelaku melalui pengembalian pajak.

Skala Penipuan dan Tindakan Apple

Penipuan ini berlangsung antara 1 Juli 2018 hingga 6 April 2021, dengan total keuntungan yang berhasil dikantongi mencapai sekitar USD 152.000 (Rp 2,4 miliar). Namun, aksi ini akhirnya terungkap setelah Apple mendeteksi kejanggalan dalam sistem donasi mereka dan melaporkan kasus tersebut ke otoritas setempat.

“Kami memuji langkah Apple yang secara proaktif melaporkan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak kami untuk mengungkap penipuan yang cukup rumit ini,” ujar Jaksa Distrik Santa Clara County, Jeff Rosen, seperti dikutip dari MacRumors (6/12/2024).

Rosen juga menambahkan pesan tegas kepada komunitas teknologi:

“Berdonasilah dengan cara yang benar untuk membantu mereka yang membutuhkan, bukan untuk memperkaya diri sendiri.”

Dakwaan dan Hukuman yang Menanti

Enam mantan karyawan Apple tersebut didakwa dengan beberapa tuduhan, yaitu:

  1. Pencurian besar-besaran
  2. Konspirasi untuk melakukan pencurian besar-besaran
  3. Sumpah palsu
  4. Penipuan pajak

Surat perintah penangkapan telah diterbitkan untuk keenam tersangka. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman hukuman penjara, kewajiban membayar ganti rugi, serta denda dalam jumlah besar.

Dampak Kasus ini bagi Apple dan Industri Teknologi

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan teknologi untuk meningkatkan pengawasan terhadap program-program karyawan yang melibatkan keuangan. Sementara itu, bagi Apple, kejadian ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas program sosial dan amal yang mereka kelola.

Langkah Apple dalam mengungkap kasus ini juga diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menangani penipuan serupa. Berdonasi memang menjadi tindakan mulia, tetapi memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi adalah tindakan yang mencoreng nilai kebaikan tersebut.

Ikuti kami di google news dan saluran WHATSAPP untuk update berita terbaru dari Betang