Betang.id – Legislator Kalimantan Tengah, Alexsius Esliter, mengajukan usulan kepada pemerintah daerah untuk tidak hanya memberikan honor dan menyediakan kantor, tetapi juga kendaraan operasional berupa mobil bagi seluruh damang di provinsi ini. Usulan tersebut muncul karena tugas dan fungsi damang dan mantir di provinsi ini sangat besar dan berat, seperti yang diungkapkan Alexsius setelah mengikuti rapat pembahasan revisi peraturan daerah nomor 16 tahun 2008 perubahan nomor 1 tahun 2010 tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalimantan Tengah.
Menurut Alexsius, damang dan mantir memiliki peran penting dalam masyarakat, terutama suku Dayak, tidak hanya saat melaksanakan pernikahan atau kematian, tetapi juga dalam syukuran rumah, menyelesaikan masalah antar tetangga, antar saudara, antar masyarakat dengan perusahaan, dan situasi lainnya. Alexsius menambahkan bahwa damang dan mantir kadang-kadang harus bekerja dalam kondisi sulit, terutama di desa-desa yang jauh dengan infrastruktur yang masih terbatas. Kadang kala, damang bahkan harus bekerja dalam kondisi basah karena hujan.
“Kondisi seperti itu memerlukan dukungan lebih dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, tidak hanya honor dan kantor, tetapi juga kendaraan operasional berupa mobil perlu disediakan untuk memudahkan damang dan mantir dalam menjalankan tugasnya,” ujar Alexsius.
Sebelumnya, DPRD Kalteng telah mengadakan rapat dengan para damang di provinsi tersebut untuk membahas revisi Perda No.16/2008 perubahan No.1/2010 tentang Kelembagaan Adat Dayak. Dalam rapat tersebut, para damang menyampaikan harapan mereka terkait perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap operasional, kantor, dan honor damang dan mantir.
Ketua Forum Damang se-Kalteng, Kardinal Tarung, menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab damang dalam melayani masyarakat sangat besar dan berat. Dia berharap agar pemda memberikan perhatian lebih terhadap operasional, kantor, dan honor damang serta mantir. Kardinal juga menginginkan agar fungsi dan tugas mantir adat dan damang dapat dikembalikan dengan baik oleh pemerintah daerah, termasuk oleh Dewan Adat Daerah (DAD).
“Damang dan mantir telah ada sejak peradaban suku Dayak, Kalteng khususnya. Oleh karena itu, kami berharap adanya dukungan yang memadai dari pemerintah daerah untuk memastikan peran mereka tetap kuat dan terjaga,” tambah Kardinal. Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan damang dan mantir serta memperkuat keberadaan kelembagaan adat Dayak di Kalimantan Tengah.