Betang.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah sukses melaksanakan Pelatihan Akuntansi Koperasi pada tanggal 25-27 Oktober 2023. Pelatihan ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi di daerah tersebut. Kegiatan ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam gerakan koperasi serta untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing koperasi di wilayah ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Barito Utara, Mastur, menjelaskan tujuan pelatihan ini. “Pelatihan ini merupakan salah satu program dalam upaya meningkatkan kualitas SDM para gerakan koperasi serta meningkatkan produktivitas dan daya saing koperasi,” kata Mastur di Muara Teweh, Rabu.
Mastur juga menggarisbawahi bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Kepala Daerah Barito Utara periode 2018–2023. Visi tersebut adalah terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri, dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan. Dalam konteks ini, koperasi memiliki peran penting.
Ia juga menekankan bahwa koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia dan harus terus dikembangkan sebagai badan usaha yang strategis, bukan sebagai alternatif terakhir. “Ini selaras dengan salah satu kebijakan program dan kegiatan prioritas pemerintah, yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui badan usaha koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah yang disinergikan dan dikolaborasikan dengan program lainnya,” jelas Mastur.
Mastur mengungkapkan bahwa dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan koperasi, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah, diperlukan langkah-langkah strategis yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan koperasi dan UKM. Salah satu langkah tersebut adalah memberikan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan dalam membuat serta menyusun laporan keuangan koperasi. Laporan keuangan ini merupakan instrumen penting dalam pertanggungjawaban pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi.
Mastur menambahkan, “Sebagian fakta di lapangan dan hasil pemantauan serta evaluasi menunjukkan bahwa terlambatnya bahkan ketidakmampuan melaksanakan RAT koperasi disebabkan oleh kurangnya keterampilan pengelola koperasi dalam membuat dan menyusun laporan keuangan, di samping faktor lainnya.”
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Nakertranskop UKM secara rutin mengadakan kegiatan pendidikan dan pelatihan akuntansi koperasi setiap tahun. Kegiatan ini terutama berfokus pada teknis pembuatan dan penyusunan laporan koperasi. Diharapkan melalui pelatihan ini, pengelola koperasi akan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh ke dalam koperasinya masing-masing. Bagi koperasi yang belum melaksanakan RAT, diharapkan agar mereka segera melaksanakan RAT koperasi sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang perkoperasian, anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga koperasi.
Mastur juga menyoroti aspek ekonomi yang terkait dengan pelatihan ini. “Pelatihan ini juga bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi tingkat pengangguran, dan inflasi di daerah ini,” ungkapnya.