Betang.id – Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Barito Utara, Muhlis, menyampaikan pidato pengantar dalam acara penyampaian nota keuangan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara untuk tahun anggaran 2024. Rapat paripurna tersebut, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri oleh Pj Bupati Muhlis, Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Plt Sekda Jufriansyah, serta pejabat lainnya, berlangsung di Muara Teweh pada hari Rabu.
Pj Bupati Muhlis menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, langkah awal sebelum penetapan APBD adalah penyampaian nota keuangan beserta rancangan APBD kepada DPRD untuk dibahas. “Penyampaian nota keuangan ini menjadi agenda tahunan sebagai bagian dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis dalam kelangsungan roda pemerintahan,” ungkap Muhlis.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menerapkan penganggaran berbasis kinerja, yang mengakibatkan penyusunan rancangan APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 melalui serangkaian tahapan. Proses ini melibatkan penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan, diikuti oleh musrenbang kabupaten, provinsi, dan nasional khusus untuk program dan kegiatan yang didanai dari APBD Provinsi dan APBD.
Hasil dari musrenbang kabupaten digunakan untuk menyusun rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), yang kemudian menjadi dokumen RKPD sebagai instrumen perencanaan daerah dalam satu tahun. Tahap selanjutnya mencakup penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) serta penetapan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS). RKA (rencana kerja anggaran) perangkat daerah juga disusun dalam proses ini.
Proses berlanjut dengan pengajuan rancangan APBD kepada DPRD Kabupaten Barito Utara untuk dibahas hingga mencapai persetujuan bersama. “Tahap terakhir adalah rancangan APBD yang telah disetujui DPRD Kabupaten Barito Utara, kemudian diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” tambah Muhlis.
Rancangan APBD Barito Utara pada tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp2,645 triliun. Sumber pendanaannya mencakup pendapatan daerah sebesar Rp106,22 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun, dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp7,57 miliar. Belanja daerah juga sebesar Rp2,645 triliun, dengan komponen belanja operasional mencapai Rp1,42 triliun. Belanja operasional ini meliputi belanja pegawai sebesar Rp522,88 miliar dan belanja barang jasa sebesar Rp815,97 miliar. Selanjutnya, belanja modal mencapai Rp728,3 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp35 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp454,33 miliar.