Betang.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, secara resmi mengikrarkan komitmen netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B Aden, memimpin langsung prosesi ikrar yang diadakan di Kuala Kurun, Rabu.
“Ikrar ini merupakan bentuk dukungan kami dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” ungkap Herson dalam sambutannya.
Empat Poin Penting Ikrar Netralitas
Dalam ikrar tersebut, ASN Kabupaten Gunung Mas menegaskan empat poin utama sebagai landasan sikap netralitas selama proses Pilkada berlangsung. Poin pertama adalah menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di setiap instansi pemerintahan dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun setelah Pilkada. Ini berarti, ASN diharapkan tidak terlibat dalam dukungan terhadap pasangan calon tertentu, serta menghindari konflik kepentingan yang bisa mencederai netralitas mereka.
Selain itu, ASN juga diingatkan untuk tidak melakukan praktik intimidasi atau ancaman terhadap rekan kerja maupun masyarakat, serta untuk tidak memihak salah satu pasangan calon dalam Pilkada.
Poin kedua menyoroti penggunaan media sosial. ASN diingatkan untuk menggunakan platform tersebut secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta tidak menyebarluaskan informasi bohong yang dapat memperkeruh situasi politik. Ketiga, ikrar ini juga menekankan pentingnya menolak segala bentuk politik uang, termasuk pemberian dalam bentuk apapun yang dapat mempengaruhi pilihan politik mereka.
Menjaga Netralitas ASN dengan Integritas Tinggi
Herson menyatakan bahwa ikrar ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Netralitas ASN, menurutnya, sangat penting demi menjaga kehormatan dan etika profesi, serta sebagai upaya membangun pemerintahan yang demokratis dan bermartabat.
“Netralitas ASN bukan hanya sebatas kata-kata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terutama dengan tidak terlibat dalam kampanye politik, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Herson.
Ia juga mengingatkan ASN agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, serta menghindari tindakan yang bisa diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon. Herson menekankan bahwa ASN harus tetap fokus pada tugas pokok mereka sebagai pelayan publik dan tidak terganggu oleh dinamika politik yang sedang berkembang.
Kualitas Pelayanan Publik Tetap Utama
Dalam pidatonya, Herson mengajak seluruh ASN di Kabupaten Gunung Mas untuk terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah modal utama yang harus dijaga dengan baik, dan ini hanya bisa dilakukan jika ASN tetap fokus pada pelayanan yang berkualitas.
“Kepercayaan publik adalah aset yang harus kita jaga bersama. Jangan biarkan dinamika politik mengganggu tugas kita sebagai pelayan masyarakat,” ujar Herson menegaskan.
Sementara itu, Kristening Natalina, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas, menjelaskan bahwa ikrar ini bertujuan untuk menegaskan sikap netralitas pemerintah daerah dan ASN dalam seluruh proses Pilkada 2024.