Betang.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Edy Purwanto, telah mengumumkan rencana perluasan dukungan untuk posyandu di wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mengikutsertakan semua instansi terkait guna meningkatkan pelaksanaan kegiatan posyandu.
Edy Purwanto menyampaikan pandangannya setelah membuka pertemuan koordinasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Buntok, Rabu.
Pertemuan ini diselenggarakan untuk merencanakan pelaksanaan program posyandu di masa mendatang dan merupakan tindak lanjut atas surat yang dikeluarkan oleh Bupati Barito Selatan pada tanggal 3 Januari 2023.
Edy Purwanto menjelaskan bahwa dalam pertemuan koordinasi ini, seluruh instansi terkait turut serta. Beberapa instansi tersebut termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Pada kesempatan tersebut, Edy Purwanto juga mengungkapkan harapannya bahwa pelaksanaan posyandu di daerah ini dapat berjalan dengan baik. Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya berpendapat bahwa diperlukan pendanaan yang memadai. Tanpa dukungan keuangan yang cukup, pelaksanaan kegiatan posyandu tidak dapat berjalan dengan optimal.
Edy Purwanto menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, dinas terkait termasuk kecamatan belum memiliki dana resmi atau anggaran yang telah dialokasikan untuk kegiatan posyandu pada tahun 2023. Oleh karena itu, ia berharap bahwa pada tahun 2024, perencanaan keuangan dapat disusun dengan baik sehingga pelaksanaan posyandu dapat berjalan dengan efektif.
Sementara itu, Selviriyatmi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan, menambahkan bahwa dalam kegiatan yang dilaksanakan ini akan ada pembagian tugas masing-masing bidang. Pembagian tugas ini bertujuan untuk membantu Kelompok Kerja Operasional Posyandu Kabupaten dalam melaksanakan kegiatan teknis operasional posyandu sesuai dengan bidang tugas yang telah ditetapkan.