Daerah

Seorang Guru SD di Kapuas Ditangkap karena Diduga Cabuli Muridnya

Avatar of Ahmad Azzam
715
×

Seorang Guru SD di Kapuas Ditangkap karena Diduga Cabuli Muridnya

Sebarkan artikel ini
Seorang Guru SD di Kapuas Ditangkap karena Diduga Cabuli Muridnya

Betang.id – Kepolisian Resor Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah menangkap seorang guru SD (AM) di Kecamatan Bataguh, yang diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto, menyatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polres Kapuas.

Penangkapan terjadi setelah orang tua korban melaporkan kasus ini kepada polisi. Mereka tidak dapat menerima bahwa anak mereka, yang baru berusia 9 tahun, telah menjadi korban tindakan yang sangat tidak pantas oleh AM. Peristiwa ini berawal pada Sabtu (14/10) ketika korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Sang ibu kemudian menanyakan penyebab sakit tersebut, dan anaknya mengungkapkan bahwa AM telah melakukan pencabulan.

Perbuatan keji ini terjadi di rumah dinas pelaku, dimulai dari tahun 2021 hingga tahun 2023. Pencabulan terakhir terjadi pada hari Kamis (12/10) ketika AM melepas rok dan celana dalam korban sebelum melakukan tindakan tersebut. Pelaku AM juga mengancam akan mengeluarkan korban dari sekolah jika tindakannya dilaporkan.

Kejadian ini telah diketahui oleh teman-teman sekolah korban, yang mendesak korban untuk melaporkan peristiwa ini kepada orang tuanya agar tidak terulang. Polisi menjerat AM dalam kasus pelanggaran terhadap Perlindungan Anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UU 17/2016 bersamaan dengan Pasal 64 KUHPidana.