Betang.id – ShopeePay Terancam Diblokir. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mencabut tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Total 42 sistem elektronik yang terdaftar di Kementerian Kominfo terlibat dalam investigasi ini.
Pada Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengeluarkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanan mereka tidak digunakan untuk transaksi perjudian daring. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan hal ini dalam keterangan resmi yang dirilis pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kementerian Kominfo telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP. Hasilnya menunjukkan indikasi penggunaan layanan tersebut untuk aktivitas perjudian. Oleh karena itu, Kominfo meminta para penyelenggara untuk melakukan pemeriksaan internal atau audit menyeluruh terhadap sistem elektronik mereka guna memastikan bahwa layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi online atau kegiatan ilegal lainnya.
PJP yang telah menerima surat peringatan diwajibkan menyerahkan hasil pemeriksaan atau audit mereka kepada Kominfo dalam waktu 7 hari kerja. Jika dalam batas waktu tersebut hasil audit belum diterima, PJP terkait akan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Berikut adalah daftar lengkap 42 platform pembayaran yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online, seperti yang dilansir dari situs resmi Kementerian Kominfo:
- BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA – LOKET BANK JOGJA
- ANADANA KODE NONTUNAI – MONY UANG ELEKTRONIK
- ANADANA KODE NONTUNAI – MONY UANG ELEKTRONIC
- SAHABAT KIRIM DIGITAL – EASYLINK
- SAHABAT KIRIM DIGITAL – AYOLINX
- SINAR MERAK SANTOSO SYARIAH – SMS PAY
- INACASH LENTERA TEKNOLOGI – INACASH
- SOLUSI PEMBAYARAN NASIONAL – SPNPAY
- KREIGAN DIGITAL WESEL – NEXTRANS
- NUSAPAY SOLUSI INDONESIA – NUSAPAY
- SUNRATE COMMERCIAL SERVICES – SUNRATE
- BANK NANO SYARIAH – AIRA MOBILE
- KIRIMAN DANA PANDAI – KYRIM
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – WINPAY
- ARASH DIGITAL REKADANA – SISTEM INTEGRATOR PEMBAYARAN LINTAS BATAS (CROSS BORDER PAYMENT) MENGGUNAKAN QRIS (QUICK RESPONSE INDONESIA STANDARD)
- PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. BANK RAKYAT INDONESIA -INTERNET BANKING WEB BANK BRI
- E2PAY GLOBAL UTAMA – E2PAY GLOBAL UTAMA
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – BINAPAYMENT
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – CIJPAY
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – PAYKALTIMTARA
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – KERIS
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – COOPAY
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – MADIUNPAY
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – DELTAPAY
- E2PAY GLOBAL UTAMA – PT E2PAY GLOBAL UTAMA
- E2PAY GLOBAL UTAMA -E2PAY
- BIMASAKTI MULTI SINERGI -EKAPAY
- BANK PERKREDITAN RAKYAT EKA BUMI ARTHA – BANK EKA INTERNET BANKING
- GPAY DIGITAL ASIA – GAJA
- INTI DUNIA SUKSES – MITRA I.SAKU
- VISI JAYA INDONESIA – EIDUPAY
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – BDS PAY
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – ABAF PAY
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – PANGANDARAN PAY
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – MAJA PAY
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – JOMBANG KITA
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – GRESIK PAY
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – GIANYAR PAY
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – GUNUNGKIDUL PAY
- BIMASAKTI MULTI SINERGI – BANTEN PAY
- FINNET INDONESIA – APLIKASI MITRA FINPAY
- AIRPAY INTERNATIONAL INDONESIA – SHOPEEPAY
Langkah tegas Kominfo ini bertujuan untuk menjaga integritas dan keamanan layanan pembayaran di Indonesia dari aktivitas ilegal, termasuk perjudian online.