Berita

Starlink Dilarang Beroperasi di Kota Besar, Operator Seluler Beri Respons Positif

Avatar of Yenni Arianti
168
×

Starlink Dilarang Beroperasi di Kota Besar, Operator Seluler Beri Respons Positif

Sebarkan artikel ini
Starlink Dilarang Beroperasi di Kota Besar, Operator Seluler Beri Respons Positif

Betang.id – Starlink, penyedia layanan internet berbasis satelit yang dikelola oleh SpaceX, kini menghadapi larangan operasi di kota-kota besar Indonesia. Keputusan ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk operator seluler terkemuka di tanah air. Apa yang sebenarnya terjadi, dan bagaimana respons dari industri telekomunikasi lokal terhadap langkah ini?

Alasan Starlink Dilarang di Kota Besar

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatasi operasi Starlink hanya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi satelit bagi wilayah yang sulit dijangkau jaringan seluler maupun kabel.

Keputusan ini muncul setelah sebelumnya Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) mengimbau pemerintah untuk mengatur jumlah reseller Starlink di Indonesia. Belakangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga menyoroti pentingnya regulasi yang membatasi cakupan layanan Starlink di Indonesia.

Dalam pertemuan yang diadakan KPPU, Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamenggala menyampaikan rekomendasi agar Starlink fokus memperluas akses internet di wilayah 3T. Ia menegaskan bahwa layanan berbasis satelit Low Earth Orbit (LEO) seperti Starlink dapat menjadi solusi penting untuk menjembatani kesenjangan digital di daerah terpencil.

Pada 18 November 2024, KPPU secara resmi menyampaikan rekomendasi ini kepada Presiden RI, berharap pemerintah segera memberikan arahan dan regulasi terkait pengoperasian Starlink. Rekomendasi tersebut juga mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku jasa telekomunikasi lokal dan UMKM, dengan fokus pada kepentingan nasional.

Respons dari Operator Seluler Indonesia

Kebijakan ini disambut positif oleh beberapa operator seluler besar di Indonesia. Mereka menilai pembatasan tersebut sebagai langkah strategis untuk mendukung industri telekomunikasi lokal sekaligus memperkuat peran internet di daerah 3T.

Indosat Ooredoo

Steve Saerang, perwakilan Indosat Ooredoo, menyatakan bahwa regulasi yang adil sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem telekomunikasi di Indonesia. Menurutnya, membatasi Starlink di daerah 3T adalah langkah bijak yang mendukung pemerataan akses internet tanpa merugikan industri lokal.

Telkomsel

Saki H. Bramono, perwakilan Telkomsel, menyampaikan pandangannya bahwa teknologi satelit seperti yang dimiliki Starlink dapat menjadi pelengkap jaringan seluler dan kabel di daerah terpencil. Namun, ia menggarisbawahi bahwa penetrasi layanan satelit di kota-kota besar perlu dikendalikan agar tidak mengganggu pasar yang sudah didominasi operator seluler.

Dukungan dari Pihak Lain

Selain Indosat dan Telkomsel, beberapa pelaku industri telekomunikasi lainnya juga mendukung kebijakan ini. Mereka sepakat bahwa Starlink lebih ideal untuk memenuhi kebutuhan internet di wilayah terpencil, sehingga meningkatkan kualitas digital masyarakat tanpa menimbulkan persaingan yang tidak sehat di perkotaan.

Dampak pada Starlink

Meskipun pembatasan ini dapat mengurangi penetrasi Starlink di pasar kota besar, fokus pada daerah 3T sebenarnya bisa menjadi peluang besar. Wilayah-wilayah tersebut memiliki kebutuhan internet yang tinggi tetapi masih minim infrastruktur telekomunikasi.

Namun, tantangan tetap ada. Popularitas Starlink di kota besar kemungkinan akan menurun, terutama karena persaingan dengan layanan broadband dan jaringan seluler yang sudah mapan. Hal ini memaksa Starlink untuk memposisikan ulang layanan mereka dan menawarkan nilai tambah bagi masyarakat di daerah terpencil.

Ikuti kami di google news dan saluran WHATSAPP untuk update berita terbaru dari Betang