Ekobis

Temuan POM Kobar: Penjualan Produk Pangan Rusak dan Kadaluwarsa Masih Terjadi

Avatar of admin
2335
×

Temuan POM Kobar: Penjualan Produk Pangan Rusak dan Kadaluwarsa Masih Terjadi

Sebarkan artikel ini
Temuan POM Kobar: Penjualan Produk Pangan Rusak dan Kadaluwarsa Masih Terjadi

Betang.id – Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Chatulis Indras Jaya, mengungkapkan bahwa masih terdapat produk pangan yang dalam kondisi rusak dan kadaluwarsa, dijual di pasar tradisional maupun ritel modern di wilayah setempat. Semua temuan ini telah dicatat dalam berita acara pemeriksaan, dan pelaku usaha telah menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan penjualan produk tersebut, demikian disampaikan Chatulis melalui rilis yang diterima di Palangka Raya, pada hari Senin.

“Produk pangan yang rusak dan kedaluwarsa akan dikembalikan kepada distributor. Jadi, tidak ada masalah,” tambahnya. Chatulis menjelaskan bahwa temuan produk pangan rusak dan kadaluwarsa terjadi saat Loka POM Kobar fokus melakukan pengawasan di sekitar Pasar Indrasari dan Supermarket, untuk memastikan tidak ada produk pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kadaluwarsa, dan rusak yang beredar di tengah masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Selain di Kabupaten Kotawaringin Barat, kegiatan intensifikasi pangan Loka BPOM juga dilaksanakan di Kabupaten-kabupaten lain yang menjadi daerah pengasana, seperti Kabupaten Lamandau, Seruyan, dan Sukamara. “Total sarana ritel pangan yang diawasi hingga minggu ketiga Desember mencapai 26 sarana. Dari hasil pengawasan tersebut, 14 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 12 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK),” ungkap Chatulis. Kepala Loka POM di Kobar juga menghimbau pemilik usaha ritel pangan agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usaha mereka, termasuk rutin memeriksa tanggal kedaluwarsa produk dan menyortir kemasan pangan yang rusak, serta segera memisahkan dan tidak menampilkannya di etalase penjualan.

“Kami juga berharap masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan, guna menghindari risiko bahaya fisik, kimia, dan mikrobiologi,” tutup Chatulis.